Bisnis.com, JAKARTA—PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) segera membatalkan perjanjian jual beli saham anak usahanya, PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), kepada Sky Trinity karena perusahaan tersebut tak kunjung melakukan pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan BNBR Eddy Soeparno mengatakan pihaknya tidak terlalu khawatir meskipun nilainya menyentuh angka Rp1 triliun.
Pasalnya, BNBR telah melakukan pencadangan kerugian piutang sekitar Rp900 miliar. Selain itu, perseroan juga telah menerima pembayaran sekitar Rp350 miliar.
Karena pihak Sky Trinity tak kunjung melakukan penyelesaian transaksi, perseroan akhirnya memutuskan untuk melakukan pembatalan akhir tahun ini. “Saham akan kembali kepada kami dan mereka tidak berhak menerima pengembalian uang,” kata Eddy.