Bisnis.com, JAKARTA - PT Indonesia Paradise Property Tbk. (INPP) meraih pinjaman dari PT Bank UOB Indonesia senilai Rp54 miliar untuk refinancing.
Presiden Direktur INPP Agoes Soelistyo Santoso mengatakan fasilitas pinjaman itu akan digunakan untuk pengalihan utang INPP dari PT Bank Windu Kentjana International Tbk. sebesar Rp48,1 miliar dan refinancing Harris Hotel Tuban Bali Rp5,86 miliar.
"Pinjaman memiliki bunga 12,25% dengan jangka waktu 8 tahun dengan jenis kredit angsuran," ungkapnya dalam keterangan resmi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/12/2014).
INPP memberikan jaminan perusahaan atas pinjaman yang diperoleh anak usaha PT Kega Property Utama senilai Rp35 miliar dari bank yang sama. Fasilitas tersebut sebagai revolving credit facility dan kredit angsuran Rp4 miliar dan Rp31 miliar.
Pinjaman akan digunakan untuk modal kerja dan memiliki bunga mengambang sebesar 12,25% dengan tenor 1 tahun. Fasilitas kredit angsuran digunakan untuk take over fasilitas kredit dari Bank Windu Rp24,06 miliar dan Rp7 miliar untuk refinancing porsi pemegang saham pembangunan Pop Hotel Tugu Yogyakarta.