Bisnis.com, JAKARTA- Instrumen investasi bagi investor bakal semakin bertambah. PT Sarana Multigriya Finansial berencana menerbitkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi tahun depan. Adapun, investor dinilai masih akan meminati produk baru tersebut.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan pada 19 November lalu.
Peraturan ini memberikan pedoman sekuritisasi tagihan-tagihan kredit perumahan rakyat (KPR) yang kemudian dijual kepada masyarakat melalui EBA, baik yang dapat dilakukan melalui penawaran umum, maupun tidak.
Instrumen EBA -SP ini diyakini bisa memperdalam pasar keuangan Indonesia dan mampu meningkatkan jumlah investor di pasar modal. Dengan dicatatkannya EBA-SP di Bursa Efek Indoensia (BEI), secara tidak langsung akan meningkatkan likuiditas EBA-SP tersebut.
Analis PT Millenium Danatama Asset Management Desmon Silitonga mengatakan EBA-SP akan menjadi instrumen yang menarik bagi investor. Menurutnya, bila melihat keuangan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang tidak terlalu tinggi, kupon yang akan ditetapkan akan berada di kisaran 9%-10%.
“Idenya ini diversifikasi produk. Kalau dibilang menarik memang harus dilihat dahulu, tetapi saya pikir tidak ada masalah. Investor masih akan tetap meminati, terutama yang institusi,” kata Desmon saat dihubungi Bisnis, Senin (1/12/2014).
Dia menilai EBA SP merupakan instrumen yang cukup spesifik sehingga potensi pasarnya masih menjanjikan dan terbuka sebagai instrumen investasi altenatif.
Namun demikian, instrumen ini memiliki tantangan dari tren suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate tinggi. Kenaikan BI rate akan berpengaruh terhadap aset dasar EBA-SP yang berupa sekuritisasi KPR.
Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia Gatot Subandio mengatakan pihaknya sebagai investor tetap bergepang pada prinsip risk dan return. Pihaknya menyambut baik penambahan fungsi SMF sebagai penerbit EBA sehingga memberikan kepastian terhadap issuer meskipun underlying-nya tetap berupa tagihan.
Menurutnya, dengan adanya EBA, dana penisun dapat memiliki ruang yang lebih luas dalam menginvestasikan dananya pada alternatif investasi yang berorientasi jangka panjang. “Karena underlying-nya aman, kami pikir risk dan return masih aman,” kata Gatot di Gedung OJK.
Instrumen investasi ini, kata Gatot, jangan dilihat secara jangka pendek dengan mempertimbangkan kondisi dalam negeri saat ini. “Seperti BI rate akibat kenaikan harga BBM, inflasi, rupiah, itu jangka pendek. Seharusnya dilihat jangka panjang. Bisa saja nanti, portofolio kami sekitar 5%-10% masuk ke EBA-SP,” kata Gatot.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indoensia (BEI) Hoesen mengatakan EBA-SP akan menarik selama kebutuhan masyarakat terhadap KPR masih tinggi. “Dari tahun ke tahun semakin banyak yang butuh KPR,” katanya.