Bisnis.com, SEMARANG—Salah satu perusahaan Wajib Pajak, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. mulai 2015 berpindah membayar kewajiban pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Perusahaan Masuk Bursa di Jakarta.
Perusahaan dengan kode emiten SIDO ini selama 63 tahun atau sejak berdiri telah memenuhi kewajiban membayar pajak di KKP Madya Semarang.
Presiden Direktur Sido Muncul (SIDO) Irwan Hidayat mengatakan perpindahan kepesertaan Wajib Pajak ke pusat sehubungan dengan penawaran saham perdana atau atau Initial Public Offering (IPO) di lantai bursa saham pada 2013.
“Karena kami sudah menjadi perusahaan go public, pajaknya mesti masuk pusat,” papar Irwan disela-sela acara Tax Payers Gatherting 2014 di Semarang, Kamis (27/11/2014) malam.
Pihaknya mengatakan pelaku usaha yang memiliki perusahaan besar wajib membayar pajak untuk pemasukan negara. Dia menceritakan pengalamannya pada tahun pertama hingga tahun ketiga perusahaan terasa berat membayar pajak.
“Namun tahun ke empat, kami sudah menyadari dan taat pajak. Karena pendapatannya juga untuk negara,” paparnya.
Irwan mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan penerimaan pajak naik dua kalipat lebih dari Rp600 triliun menjadi Rp1.800 triliun.
Kepala KPP Madya Semarang Ramos Irawadi memaparkan pajak yang disetorkan Sido Muncul mencapai Rp300 miliar pertahun. Besaran angka penerimaan pajak dari perusahaan, katanya, disesuaikan dengan kondisi perusahaan tersebut.
Pihaknya menilai kinerja perusahaan SIDO cukup baik yang didukung dengan terpenuhinya kewajiban membayar pajak.
“Direktorat Jenderal Pajak pusat mengapresiasi kinerja perusahaan Sido Muncul. Setelah go public harus terdaftar di KPP Perusahaan Masuk Baru,” paparnya.
Dia mengakui perusahaan di Semarang dengan pembayaran pajak terbesar yakni Sido Muncul. Disusul pembayaran pajak dari Bank Jateng dengan nominal diangka kurang Rp300 miliar.
Ramos mengakui KKP Madya Semarang kehilangan penerimaan pajak yang selama ini disetorkan perusahaan jamu terbesar di Jawa Tengah. Namun demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan karena pemasukan uang pajak dari sejumlah perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Saat ini, pihaknya sedang mendata perusahaan besar lainnya yang berpotensi terhadap penerimaan pajak.
“Target KKP Madya Semarang tahun ini yakni Rp9,1 triliun. Kami diharapkan bisa memberikan kontribusi sebesar 51,37% dari total penerimaan Kantor Wilayah DJP Jateng I yaitu Rp17,7 triliun,” paparnya.