Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG).
“Merujuk keterbukaan informasi perihal diterimanya permohonan penyataan kepailitan dan dalam rangka menjaga pasar yangf teratur, wajar, dan efisien, kami putuskan untuk suspensi saham ITMG,” papar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2014).
Dia juga menyebutkan suspensi itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini.
BEI juga meminta kepada para pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan setiap informasi perseroan terutama terkait proses kepailitan tersebut.