Bisnis.com, JAKARTA- PT Trimegah Securities Tbk menyatakan Sofyan Djalil telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris utama atau komisaris independen perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi, surat pengunduran diri ditembuskan kepada manajemen perseroan tertanggal 27 Oktober 2014, setelah Sofyan dilantik menjadi Menko Perekonomian.
Direktur Utama PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) Stephanus Turangan mengatakan perseroan wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan undur diri anggota dewan komisaris dalam waktu paling lambat 60 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri.
"Oleh karena itu, segera setelah pengunduran diri Bapak Sofyan berlaku efekti, baik karena penyelenggaraan RUPS ataupun karena lewatnya 60 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri, perseroan akan segera menyampaikan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan," katanya dalam pengumuman tersebut, Jumat (31/10/2014).