Bisnis.com, JAKARTA—PT Danareksa Investment Management melengkapi portofolio produknya dengan rencana penerbitan reksa dana terproteksi Danareksa Proteksi Prima II.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, manajer investasi pelat merah tersebut telah mengantongi nomor identitas efek internasional (ISIN) dan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk produk anyar tersebut.
Danareksa Investment telah menggandeng PT Bank Mega Tbk. (MEGA) sebagai bank kustodian yang akan menjadi tempat penampungan dana nasabah reksa dana DP Prima II.
Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur Danareksa Investment mengungkapkan penerbitan reksa dana baru diharapkan membantu perusahaan mencapai target peningkatan dana kelolaan (asset under management/AUM) senilai Rp17 triliun sampai akhir tahun.
Danareksa Investment hingga kini tercatat telah mendulang dana nasabah senilai Rp14,5 triliun, atau sekitar 85% dari total target tersebut. Adapun, portofolio yang dikelola terdiri dari 49 produk reksa dana konvensional dengan beragam varian, enam produk kontrak investasi kolektif (KIK) Efek Beragun Aset, 10 produk reksa dana penyertaan terbatas, dan lima produk kontrak pengelolaan dana(KPD).