Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan batu bara PT Bumi Resources Tbk. tengah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perubahan rencana saat mengeksekusi penerbitan saham baru (rights issue).
Dalam keterbukaan informasi, Minggu (28/9), manajemen perseroan menjelaskan terjadi perubahan cara pembayaran kontraktor proyek yang dimiliki Gallo Oil (Jersey) Ltd di Yaman dan proyek milik PT Gorontalo Minerals dari semula uang menjadi saham.
Semula, dana hasil rights issue akan digunakan untuk membayar para kontraktor. Namun, emiten berkode saham BUMI itu memperoleh kesempatan bekerja sama dalam bentuk project financing dan para kontraktor bersedia dibayar dengan saham perseroan.
Berdasarkan prospektus, sekitar US$ 48 juta atau setara dengan Rp552 miliar dari hasil rights issue Bumi akan digunakan untuk membiayai program Blok 13 dan blok R2 konsesi hidrokarbon Gallo Oil. Kontraktor proyek tersebut pada akhirnya mendapatkan 5,45% saham Bumi.
Adapun, Bumi mengalokasikan US$32,5 juta untuk proyek Gorontalo Minerals dari hasil rights issue. PT Simo Makmur dan PT Sumagud Sapta Sinar yang melakukan studi kelayakan dan pengembangan konsesi tembaga dan emas untuk proyek tersebut mendapatkan saham BUMI masing-masing sebesar 2,6% dan 1,12%.
Dalam prospektus rights issue Bumi, saham yang akan ditawarkan dalam penawaran umum terbatas (PUT) IV ini mencapai sebanyak-banyaknya 32,1 miliar lembar saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp100 dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham, sehingga target raihan dana mencapai Rp8 triliun.
Long Haul Holdings Limited dan Castleford Investment Holdings yang menjadi pembeli siaga telah mengambil masing-masing 6,9 miliar saham baru BUMI. Sementara itu, PT Danatama Makmur dan PT Tritunggal Sumber Utama mengeksekusi masing-masing 2,04 miliar dan 16,34 miliar saham baru anak usaha Grup Bakrie itu.
Emiten berkode saham BUMi itu akan menyampaikan mengenai hasil penggunaan dana rights issue kepada publik dan komisaris independen serta komite audit setelah memperoleh hasil konsultasi dengan OJK