Bisnis.com, JAKARTA—PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menggunakan data kependudukan KTP elektronik sebagai acuan basis data investor pasar modal.
KSEI akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan KTP elektronik tersebut.
Seperti tertuang dalam undangan yang diterima Bisnis, kedua belah pihak rencananya akan menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) besok, Senin (25/8/2014).
Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi mengatakan dengan kerja sama ini, pembentukan Single Investor Identification (SID) di pasar modal berdasarkan database investor yang ada di KSEI dapat dilakukan dengan lebih baik sesuai data yang lebih akurat dan selalu terkinikan.
“Diharapkan data investor pasar modal menjadi lebih lengkap dan akurat, sehingga penelusuran perubahan data menjadi lebih mudah dilakukan dan data selalu terkinikan,” ujarnya seperti dikutip, Minggu (24/8/2014).
Heri mengatakan data investor yang akurat dan selalu terkini, akan memudahkan rencana program pengembangan produk dan layanan jasa pasar modal yang terkait dengan KSEI.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini juga sejalan dengan rencana OJK untuk menerapkan pemberian nomor SID secara menyeluruh kepada investor reksa dana,” ujarnya.
Penerapan SID reksa dana ini akan menjadi landasan penting juga untuk mendukung inisiatif OJK dalam mengembangkan infratruktur yang terintegrasi bagi industri reksa dana melalui suatu sistem pengelolaan investasi terpadu.