Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa mencabut suspensi (unsuspend) perdagangan saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat, 8 Agustus 2014.
Seperti tertuang dalam pengumuman yang dikutip, Jumat (8/8/2014), pertimbangan pencabutan suspensi ini adalah karena Kertas Basuki telah membukukan pendapatan usaha yang berasal dari aktivitas operasional utama perseroan.
“Dengan demikian, sejak sesi tersebut perdagangann efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Jumat (8/8/2014).
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Eko Siswanto, Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI.
Sebelumnya, saham KBRI disuspensi sejak sesi 2 perdagangan Jumat, 23 Mei 2014. Suspensi ini dilakukan setelah mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan, serta dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
Seperti dikutip dari laporan keuangan KBRI, pada kuartal II/2014 (April—Juni 2014), Kertas Basuki membukukan pendapatan usaha sebesar Rp948,53 juta.
Pendapatan ini seluruhnya berasal dari penjualan kertas kepada CV Kemilau Kemas Timur.
Untuk diketahui sebelumnya, pada periode tiga bulan pertama 2014, Kertas Basuki tidak memperoleh pendapatan usaha sama sekali alias nihil.
Ini disebabkan perseroan menghentikan kegiatan produksi mesin kertas nomor 1 (PM-1) sementara waktu sejak akhir Oktober 2013.
Padahal, pada kuartal I/2013, pendapatan usaha perseroan mencapai Rp5,15 miliar. Pendapatan ini berasal dari penjualan kertas kepada CV Putra Tunggal.