Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) mulai sesi 2 perdagangan Jumat (23/5/2014), hingga pengumuman lebih lanjut.
Hal itu tertuang dalam pengumuman yang ditulis oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna seperti dikutip, Jumat (23/5/2014).
Suspensi ini dilakukan menunjuk pada penyampaian laporan keuangan Kertas Basuki Rachmat periode 31 Maret 2014. Selain itu, juga mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan, serta dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek KBRI di seluruh pasar sejak sesi 2 perdagangan hari Jumat, 23 Mei 2014 hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Nyoman seperti dikutip, Jumat (23/5/2014).
Otoritas bursa telah mengirimkan permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan. Oleh sebab itu, para pemangku kepentingan diharapkan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.