Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memperkuat perjanjian bilateral untuk pasar modal guna melengkapi komitmen multilateral menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad mengakui bahwa kondisi pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB) belum terlalu maju untuk mengadapi MEA yang akan digelar tahun depan.
Menurutnya, industri perbankan sudah lebih maju jika menghadapi MEA, karena komitmen pada 2020.
Sementara itu, pasar modal dan IKNB memiliki kebutuhan mendesak dan perlu pendekatan bilateral untuk melengkapi komitmen multilateral. Misalnya, asas resiprokal bisa ditempuh dengan pendekatan bilateral.
"Pasar modal Indonesia masih sangat terbatas dan masing-masing hanya melindungi diri sendiri," ungkapnya, Selasa (29/7/2014).
Muliaman menilai perlu ada harmonisasi agar masing-masing negara bisa menikmati keterbukaan tersebut. Selain itu, agar mampu bersaing maka Indonesia juga harus mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM).
Dia menjelaskan, saat pertemuan se-Asia Pasific di Bangkok, OJK diminta buka bicara mengenai kerjasama pengawasan antar negara sekaligus salig tukar-menukar informasi. Artinya, Indonesia menjadi tuan rumah, karena posisi perekonomian Tanah Air yang semakin penting.