Bisnis.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menempuh pelunasan utang dipercepat (voluntary prepayment) atas pinjaman export credit agency (ECA) dan commercial lenders (CL) sekitar US$62,5 juta.
Pelunasan dilakukan pada 23 Juni 2014. Pinjaman tersebut diperoleh dari sindikasi lebih dari 15 bank, antara lain Lloyds Bank Plc. sebagai agent dan security trustee, BNP Paribas, dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank, pada 1996 dan telah direstrukturisasi sepenuhnya pada 2010.
Dari pelunasan utang dipercepat itu, perseroan memperoleh kembali jaminan berupa kas dan dana maintenance reserve senilai ekuivalen US$14 juta. Jaminan tersebut dijaminkan dalam berbagai bentuk di rekening kredit serta memperoleh kepemilikan atas enam unit pesawat tipe A330-300 yang selama ini menjadi underlying asset atas pinjaman tersebut.
"Perseroan tidak lagi terikat dengan covenant dari EDA dan CL yang salah satunya adalah pembatasan persroan dalam membagi dividen. Hal ini selanjutnya diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan," tulis Handrito Hardjono, Direktur Keuangan GIAA, dalam keterbukaan informasi, Selasa, (24/6/2014).