Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan mengeluarkan Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR001.
"Bagi masyarakat yang berminat, SBR dapat dipesan melalui 21 agen penjual hingga tanggal 22 Mei 2014," tulis situs resmi Kemenkeu, Sabtu (3/5/2014)
21 Agen penjual SBR001 yang ditunjuk pemerintah terdiri dari 18 bank dan tiga perusahaan sekuritas.
Kedelapan belas bank tersebut adalah Citibank, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank Bukopin, Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank Internasional Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank UOB Indonesia, Bank Standard Chartered, dan Bank HSBC.
Adapun tiga perusahaan sekuritas yang menjadi agen penjual adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas, dan PT Sucorinvest Central Gani.
SBR adalah instrumen baru obligasi negara untuk investor ritel disamping ORI yang sudah ada sejak 2006.
Jenis kupon SBR001 berupa kupon mengambang yang disesuaikan setiap 3 bulan dengan tingkat kupon minimal 8,75%. Pesanan minimal adalah sebesar Rp 5juta dan maksimal Rp5 miliar.