Bisnis.com, JAKARTA—PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk. (KIAS) berencana menjual aset berupa lahan yang terletak di Bandung, Jawa barat, dalam rangka efisiensi seiring dengan persaingan bisnis yang makin kompetitif.
Dalam pengumuman resminya, Direktur Utama Keramika Paramoth Phromaue mengatakan perseroan akan menjual lahan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 4.130 meter persegi.
Di dalam lokasi tersebut, terdapat sejumlah bangunan, seperti gudang dan kantor, mess, dan pos jaga.
Anak usaha Siam Cement Group (SCG) itu menjual tanah tersebut kepada perusahaan terafiliasi, yakni PT Kokoh Inti Arebama Tbk. (KOIN) dengan harga jual beli yang telah disepakati Rp13,42 miliar.
Harga transaksi itu berada sedikit di bawah harga pasar hasil penilai independen yang ditunjuk, yakni Kantor Jasa Penilai Publik Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan (KJPP SIG), yakni sekitar Rp13,83 miliar. Kendati demikian, transaksi ini dinilai wajar oleh penilai.
Sebagai informasi, sebelumnya aset tersebut digunakan sebagai gudang keramik untuk distribusi penjualan di wilayah Bandung dan sekitarnya. Setelah KIAS menunjuk KOIN sebagai distributor eksklusif, maka aset itu tidak beroperasi.