Bisnis.com, JAKARTA - PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk. (BTEK) menandatangi perjanjian kerja sama jasa pengangkutan (hauling) kayu bulat dengan PT Tunas Karya Gemilang.
Direktur Utama Bumi Teknokultura Ari Sutanto mengatakan penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/1/2014).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/1/2014), manajemen Bumi Teknoklutura menyatakan perjanjian jasa pengangkutan tersebut untuk pekerjaan di daerah yang terletak di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Adapun rincian pendapatan perjanjian tersebut senilai Rp5.250 untuk setiap meter kubik per kilometer. Jumlah tersebut sudah termasuk pajak penghasilan dan belum termasik pajak pertambahan nilai (PPn).
Perjanjian berlaku untuk jangka waktu selama 1 tahun, terhitung mulai penandatanganan kontrak perjanjian sampai 20 Januari 2015.
Perjanjian dapat diperpanjang atau diakhiri lebih cepat, bila disetujui kedua pihak.
Sementara itu pelaksanaa jasa pengangkutan tersebut antara lain dari tempat penimbunan kayu (TPK) hutan ke TPK antara, atau dari TPK antara ke Logpond Damai, atau dari TPK hutan ke Logpond Daman, atau dari TPK antara ke Logpond Gunung Bayan, atau dari TPK hutan ke Logpond Gunung Bayan.