Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Masih Rendah, Pengusaha Batu Bara Harap Tidak Ada Regulasi Baru

Pengusaha batu bara berharap pemerintah tahun ini tidak menerbitkan regulasi baru yang berpotensi menekan margin usaha, di tengah harga batu bara yang masih belum membaik.
Pengusaha berharap tidak ada regulasi baru soal batu bara. / Ilustrasi
Pengusaha berharap tidak ada regulasi baru soal batu bara. / Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha batu bara berharap pemerintah tahun ini tidak menerbitkan regulasi baru yang berpotensi menekan margin usaha, di tengah harga batu bara yang masih belum membaik.  

Bob Kamandanu, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) sekaligus Komisaris Independen PT Samindo Resources Tbk. (MYOH) mengatakan bisnis batu bara tahun ini diperkirakan masih stagnan.

“Kami melihat harga juga masih stagnan. Kami belum melihat indikasi bahwa batu bara akan naik secara signifikan,” ujarnya ketika ditemui usai RUPS Luar Biasa Samindo Resources, Jumat (17/1/2014).

Bob mengatakan harga batu bara biasanya ada indikasi naik ketika memasuki semester II. Namun saat ini harga masih rendah, di bawah US$90 per ton. Adapun Harga Batu bara Acuan (HBA) bulan Januari 2014 sebesar US$81,9 per ton.

“Pendek kata, perlu kerja keras. Masih ada untung, tapi sangat minimum. Kami tidak mengharap ada regulasi-regulasi baru lagi yang akan menekan margin kami,” ujarnya.

Selain itu, Bob juga berharap pemerintah bisa tegas dalam menghentikan aktivitas penambang liar serta eksportir liar yang tidak atau sangat minimum membayar royaltinya.

“Saya minta kepada pemerintah segera tegas. Karena kalau tidak dijalankan, apa pun yang dilakukan pada kami-kami yang resmi melakukan bisnis secara benar, itu kami akan kecolongan juga. Mereka [penambang liar] tetap ekspor dan tidak membantu mengangkat harga,” ujar Bob.

Meski demikian, Bob mengakui bahwa industri batu bara tahun ini relatif lebih bisa berjalan business as usual dibandingkan dengan industri mineral yang mulai awal tahun ini mengalami banyak tantangan.

Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan larangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014. Sementara untuk industri batu bara, relatif tidak ada kebijakan baru. “Ya, kami tetap berjalan. Batu bara akan business as usual, stagnan, dan kami tetap harus melakukan efisiensi. Yang saya sayangkan, kenapa ekspor mineral harus berhenti? Sementara kita tahu bahwa saat ini sedang terjadi trade deficit,” ujar Bob.

Sementara itu, RUPS LB Samindo Resources yang digelar Jumat (17/1/2014), mengangkat Kim Young Chan (sebelumnya menjabat Direktur) sebagai Direktur Utama menggantikan Lee Chang Hoon yang mengundurkan diri.

Dengan demikian, susunan direktur lainnya adalah Priyo Pribadi Soemarno, Lee Kang Hyeob, dan Yoo Hun Jae. Sementara, susunan komisaris adalah Kim Sung Kook (Komisaris Utama), Ha Gil Yong (komisaris), dan Bob Kamandanu (Komisaris Independen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper