Bisnis.com, JAKARTA – Sugih Energy Pte. Ltd., anak usaha PT Sugih Energy Tbk. (SUGI), menunda rencana penawaran tender (partial offer) sebanyak-banyaknya 51% saham yang dikeluarkan Ramba Energy Limited, perusahaan yang tercatat di Singapura.
Singapore Industry Council menyetujui perpanjangan waktu kepada Sugih Energy Pte. Ltd. hingga 31 Maret 2014. Selama masa perpanjangan, Sugih Energy Pte. Ltd. bisa menyelesaikan seluruh prasyarat sesuai aturan di bidang perseroan terbatas, energi, dan pasar modal yang berlaku di Indonesia dan Singapura yang diperlukan dalam rencana transaksi.
"Bila prasyarat tidak dapat dipenuhi atau dikecualikan oleh Sugih Energy Pte. Ltd. sampai 31 Maret 2014, maka rencana transaksi akan berakhir," tulis Fachmi Zarkasi, Sekretaris Perusahaan PT Sugih Energy Tbk., dalam keterbukaan informasi, Jumat, (3/1/2013).
Jika transaksi berakhir, Sugih Energy Pte. Ltd. tidak akan mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu melampaui 31 Maret 2014.
Medio Desember silam, SUGI menargetkan transaksi partial offer rampung pada kuartal I/2014. Aplikasi transaksi sudah dilayangkan perseroan lewat konsultan hukum Singapura Rajah & Tann pada 19 Juni 2013. Aplikasi diperbarui dua kali, yakni pada 16 Agustus dan 21 Agustus.
Rencana transaksi lantas diumumkan pada 6 September 2013 melalui PrimePartners Corporate Finance Pte. Ltd., perusahaan penasehat keuangan di Singapura.