Bisnis.com, JAKARTA— PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akhirnya menyampaikan rincian penjelasan terkait penyelesaian sisa utang dengan China Investment Corporation (CIC).
Hal tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi permintaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Seperti diketahui, pada 10 Oktober 2013 BEI telah menghentikan sementara (suspen) saham berkode BUMI dan anak usahanya PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke BEI, Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava menjelaskan harga pengalihan saham BRMS yang disepakati BUMI dan CIC adalah US$257 juta yang mewakili harga rata-rata tertimbang volume atas saham BRMS atau sekitar Rp268 per saham.
“Mengingat transaksi ini melibatkan pengalihan aset BUMI dalam jumlah transaksi yang material maka membutuhkan persetujuan rapat umum pemegang saham. Selain itu juga memerlukan persetujuan dari badan-badan pemerintah yang berwenang serta para kreditur,” paparnya, Rabu (16/10/2013).
Berdasarkan catatan Bisnis, CIC akan mengubah sebagian dari jumlah pokok utang BUMI sebesar US$1,3 miliar menjadi ekuitas saham dan anak-anak usahanya.
Sebagian dari jumlah utang ditukar dengan kepemilikan saham BUMI sebesar 42% di Bumi Resources Minerals, serta di PT Kaltim Prima Coal, Indocoal Resources (Cayman) Ltd, dan PT Indocoal Kaltim Resources masing-masing 19%.
“Dampak dari pengalihan saham KPC dan BRMS adalah perseroan akan membayar kembali pinjaman CIC dan berakibat pada penurunan bunga yang dibayarkan perseroan di masa yang akan datang,” tambahnya.
Saat ini, lanjut dia, proforma laporan keuangan konsolidasi atas transaksi tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh pihak independen.