Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan tetap memberlakukan peraturan ekspor timah batangan melalui mekanisme bursa dalam negeri.
Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, kebijakan yang dituangkan dalam peraturan kementerian perdagangan RI dirancang untuk mengerek nilai ekspor timah dan menciptakan pasar lokal sebagai acuan harga Internasional.
Kebijakan tersebut akan diimplementasikan untuk jangka waktu panjang dan ekspor memang akan relatif menurun, kata Gita.
Pascapenerapan kebijakan per 30 Agustus, harga timah batangan di London Metal Exchange tercatat membukukan reli harga ke titik tertinggi sejak Maret. Adapun pasokan logam industri itu merosot ke titik terendah sejak Januari 2012. Menurut Standar Bank Group Ltd., peraturan anyar itu membuat pasar bingung.
Gita menambahkan, “Esensi program ini adalah, jika ini sukses, hal tersebut bisa jadi contoh untuk produk lainnya.” Hingga kini, Indonesia tercatat sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia dan pengekspor terbesar.
Harga timah untuk pengiriman dalam 3 bulan tercatat pada posisi US$22.975 per ton di London Metal Exchange pukul 13:18 WIB siang ini, Selasa (24/9/2013). Sejak 30 Agustus, harga timah melonjak sekitar 9%. Adapun Pasokan timah di LME anjlok 11% ke level 13.715 ton pada September.