Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah dana kelolaan reksa dana Schroders di Indonesia per Juni 2013 sudah mencapai Rp55 triliun, sejak pertama kali diperkenalkan pada 2000.
Yudhi Rangkuti, Internmediary Business Schroders, mengatakan investor reksa dana Schroders saat ini paling banyak atau 40% adalah investor reksa dana saham. Sayangnya ia tidak ingat berapa jumlah dana kelolaan reksa dana pada 2000.
“Saat ini kami ada sekitar 10—11 produk reksa dana, semester dua nanti kemungkinan kami akan keluarkan sekitar 1—2 produk reksa dana baru,” ujarnya dalam paparan di bursa efek Indonesia hari ini, Senin (22/7/2013).
Yudhi mengatakan dengan terkoreksinya indeks belakangan ini, tentu mempengaruhi besaran dana kelolaan reksa dana milik Schroders. Namun menurut Yudhi, masyarakat Indonesia kini sudah relatif lebih mengerti tujuan investasi, bahwa saat market sedang turun seperti sekarang ini justru adalah waktunya beli produk reksa dana.
“Market koreksi, tentu ada pengaruhnya ke dana kelolaan tapi ngga signifikan. Tapi selama masih ada yang beli reksa dana kami, berarti tetap ada dana yang masuk,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan naiknya suku bunga acuan (BI rate), Yudhi mengatakan Schroders melakukan perubahan pemilihan saham untuk produk reksa dana saham.
“Kenaikan BI rate, kami lihat dari sisi kami investasinya di mana. Untuk reksa dana saham kami kurangi porsi saham yang ada kaitannya dengan kenaikan BI rate atau yang interest rate sensitive seperti saham-saham multifinance dan properti,” ujarnya.
Selanjutnya, pemilihan saham dialihkan ke sektor consumer oriented, telekomunikasi, dan media. Yudhi mengatakan reksa dana saham adalah jenis reksa dana yang memiliki return paling tinggi, sekaligus risiko yang juga paling tinggi dibandingkan dengan produk reksa dana lain.
Reksa dana sendiri mulai dikenal di Indonesia sejak 1995, relatif lebih muda dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong, dan Amerika Serikat. Yudhi menegaskan reksa dana memberi akses kepada investor yang relatif kecil, untuk bisa menikmati hasil investasi di pasar modal.
Secara umum, reksa dana ada empat jenis yaitu reksa dana konvensional, reksa dana terstruktur, ETF (Exchangeable Traded Fund), dan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Reksa dana konvensional adalah jenis yang paling umum, terdiri dari reksa dana saham, reksa dana campuran (saham dan obligasi), reksa dana pendapatan tetap, serta reksa dana pasar uang.