Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan tata kelola perusahaan atau biasa disebut dengan good corporate governance di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan publik di negara tetangga lainnya.
Nurhaida, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hanya satu emiten dari 50 emiten Indonesia, yang masuk ke dalam 50 emiten terbaik Asean. Adapun, sekitar 250 perusahaan yang mengikuti penilaian tata kelola perusahaan Asean.
“Peringkat tata kelola perusahaan kita ini, peringkat terbawah dibandingkan dengan negara tetangga lainnya,” ujarnya saat talk show dengan tema “Mencapai Sustainable Growth Melalui Praktik Tata Kelola Berbasis Budaya”, Kamis (18/7/2013).
Dari hasil tersebut, lanjutnya, OJK menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya adalah menggelar annual reports awards kepada emiten-emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Selain itu, OJK juga melakukan revisi peraturan tata kelola perusahaan, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait misalnya Bank Dunia dan Asean Corporate Governance Scorecard (ACMF), dan membentuk tim untuk membuat road map penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami juga berharap komite audit dalam emiten untuk berperan lebih besar lagi untuk menerapkan dan menegakkan kepatuhan tata kelola perusahaan yang baik dalam emitennya, sehingga perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.