Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK MUAMALAT: Sukuk Subordinasi Mudharabah 2008 Dibeli Kembali

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berencana menggunakan hak membeli kembali (call option) Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank Muamalat Tahun 2008 senilai Rp314 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berencana menggunakan hak membeli kembali (call option) Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank Muamalat Tahun 2008 senilai Rp314 miliar.

Direktur Bank Muamalat Adrian A. Gunadi menyebutkan rencana call option akan dilakukan pada 11 Juli 2013.

“Pembayaran pokok dan bagi hasil sukuk subordinsasi mudharabah itu akan kami transfer pada 9 Juli 2013, atau dua hari bursa sebelum pelaksanaan opsi beli. Pembayaran kepada bond holders akan dilaksanakan pada 11 Juli 2013 melalui KSEI,” paparnya dalam keterbukaan informasi publik, Senin (9/7/2013).

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), obligasi yang akan dibeli kembali itu baru akan jatuh tempo pada 10 Juli 2018.

Surat utang yang diterbitkan pada 11 Juli 2008 itu memberikan jenis kupon floating yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Sejak diterbitkan, perseroan tercatat telah melakukan pembayaran sukuk sebanyak 19 kali, yakni terakhir pada April 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper