Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FASILITAS PME Tak Diminati, Nilai Transaksi turun 59,47%

BISNIS.COM, JAKARTA—Minimnya peminat pelaku pasar terhadap fasilitas pinjam meminjam efek (PME) membuat nilai transaksi pada kuartal pertama tahun ini mencapai Rp132,39 miliar, turun 59,47% dari periode yang sama tahun lalu Rp326,70 miliar.

BISNIS.COM, JAKARTA—Minimnya peminat pelaku pasar terhadap fasilitas pinjam meminjam efek (PME) membuat nilai transaksi pada kuartal pertama tahun ini mencapai Rp132,39 miliar, turun 59,47% dari periode yang sama tahun lalu Rp326,70 miliar.

Berdasarkan data Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Rabu (17/4), capaian nilai tersebut sejalan dengan volume perdagangan juga turun 44,28% menjadi 43,21 juta saham. Adapun, frekuensi transaksi turun 121% menjadi 184 kali.

Kepala Divisi Kliring Penyelesaian dan Pinjam Meminjam Efek KPEI Antonius Herman mengatakan minimnya peminat peminjam efek dikarenakan hanya untuk menghindari kewajiban gagal serah efek dalam proses penyelesaian transaksi.

“Padahal PME dapat meningkatkan likuiditas, volume dan nilai transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, PME juga dapat mengurangi volatilitas pasar,” tuturnya di Gedung BEI hari ini, Rabu (17/4/2013).

Dia menjelaskan fasilitas PME seharusnya digunakan oleh perusahaan efek untuk transaksi margin dan penjualan jangka pendek (short selling). Sayangnya penggunaan PME baru sebatas menghindari kewajiban gagal serah (settlement) perusahaan efek.

Transaksi margin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek. Sedangkan transaksi short selling adalah transaksi penjualan efek dimana efek dimaksud tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan.

“Penyebabnya juga dikarenakan supply saham untuk dipinjamkan dari dulu hingga sekarang masih kurang. Sehingga aksi short selling maupun transaksi margin belum berjalan,” ujarnya.

Saat ini dari 116 perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa (AB), 97 di antaranya sudah menjadi anggota KPEI. Ke-97 AB ini yang bertindak sebagai pemberi pinjaman efek (lender) dan peminjam efek (borrower). Sementara itu, yang bertindak sebagai lender baru tiga bank kustodian.

Dia mengungkapkan kurangnya edukasi membuat 70% anggota bursa yang aktif dalam PME didominasi broker asing. Hal itu dikarenakan broker asing sudah terbiasa dengan aktivitas PME.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper