BISNIS.COM, JAKARTA—Laba bersih PT Timah (Persero) Tbk (TINS) sepanjang tahun lalu anjlok 52% dari 2011 Rp896,78 miliar menjadi hanya Rp431,57 miliar.
Sejalan dengan itu, laba per saham dasar juga hanya Rp86, turun dari 2011 sebesar Rp178.
Sekretaris Perusahaan Timah Agung Nugroho mengatakan rendahnya laba bersih antara lain disebabkan lebih rendahnya harga jual logam timah. Pada 2011 harga rata-ratanya US$26.714 per mton, sedangkan di 2012 hanya US$21.505 per mton.
“Selisih harga jual logam timah sampai sebesar US$5.208 per mton,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/3).
Pendapatan perseroan diketahui turun 10,6% dari Rp8,75 triliun menjadi Rp7,82 triliun. Penjualan logam timah dan tin solder masih memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan, yakni Rp7,18 triliun atau 91,8% dari total pendapatan.
Pendapatan baik dari penjualan produk maupun jasa-jasa sepanjang 2012 tercatat mengalami penurunan, mulai dari penjualan logam timah dan tin solder, penjualan batu bara, hingga dari jasa galangan kapal, jasa eksplorasi, dan jasa listrik dan perbengkelan.
Dari semua penjualan produk, hanya penjualan tin chemical yang tercatat mengalami pertumbuhan, yaitu dari 2011 sebesar Rp61,43 miliar menjadi Rp109,79 miliar di 2012.
Sementara itu, beban pokok pendapatan turun tipis dari Rp6,77 triliun menjadi Rp6,5 triliun. Setelah pendapatan dikurangi beban pokok pendapatan, laba kotor diketahui Rp1,32 triliun. Angka laba kotor ini turun 33% dari 2011 sebesar Rp1,97 triliun.
Selanjutnya setelah laba kotor dikurangi macam-macam beban, pendapatan bunga, dan lain-lain, menghasilkan laba sebelum pajak sebesar Rp646,6 miliar. Angka ini turun 48,7% dari 2011 sebesar Rp1,26 triliun.
Menjalani 2013, Timah memperkirakan konsumsi logam timah dunia tahun ini akan naik sekitar 5—6% dari tingkat konsumsi tahun lalu sebesar 350.000 ton.
Sementara itu dari sisi pasokan, pasokan logam timah diproyeksikan turun sebagai dampak dari diterbitkannya beberapa peraturan pemerintah, seperti Permendag 78/2012. Peraturan itu menyebutkan mulai 1 Juli 2013 kadar logam yang boleh diekspor adalah yang memiliki kadar minimal 99,9% Sn, lebih tinggi dari peraturan sebelumnya yang hanya 99,85% Sn.
Aturan lain yang juga akan mengurangi pasokan timah adalah Permen ESDM 24/2012 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan dan Mineral Batu bara.
Agung menambahkan dengan pertimbangan yang konservatif, Timah memprediksi harga rata-rata logam timah tahun ini yang diterima perseroan sekitar US$21.500 per ton dengan target produksi dan penjualan sebanyak 31.000 metrik ton. (faa)