BISNIS.COM, JAKARTA—Emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan transaksi saham tidak wajar yang terjadi pada 11 Maret 2013 lalu.
Sekretaris Perusahaan Pyridam Farma Steven AA Setiawan mengemukakan perseroan mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
“Kami tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang,” ujarnya dalam keterbukaan di BEI, Senin (18/3/2013).
Pada 11 Maret 2013, aktivitas transaksi meningkat menjadi 30,5 juta saham dengan frekuensi 4.614 kali, sedangkan pada penutupan bursa sehari sebelumnya volume transaksi hanya 1,6 juta saham dengan frekuensi 12 kali.
Sementara itu, harga mengalami peningkatan 16,48% menjadi Rp205 dari sebelumnya Rp176.