BISNIS.COM, JAKARTA--Perusahaan jual-beli logam mulia yang tengah dilanda kisruh PT Golden Traders Indonesia syariah (GTIS) mengaku sedang memulihan data nasabah.
Hal itu diumukan oleh Direktur GTIS Azidin lewat pengumuman resmi dan ditampilkan dalam website perusahaan pada Jumat (8/3).
Azidin diangkat sebagai direktur lewat rapat umum pemegang saham luar biasa pada Senin (4/3), menggantikan posisi Taufiq Michael Ong yang hingga kini tak diketahui keberadaanya.
Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar lewat broadcast message di kalangan pengguna Blackberry diantaranya soal hilanya data nasabah karena diambil Michael Ong.
"RUPS sudah disahkan oleh notaris dan dalam tahap pengesahan Departemen Kehakiman dan HAM," kata Azidin dalam pengumuan itu. GTIS juga menjanjikan berkoordinasi dengan pihak perbankan.
Nama GTIS mencuat setelah tersendatnya pembayaran cashback kepada nasabah dan kaburnya Michael Ong. Majelsi Ulama Indonesia, pemegang 10% saham perusahaan< menyebut Ong membawa kabur dana nasabah Rp14 miliar.
Awalnya GTIS adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jual-beli emas dengan jangka waktu kesepakatan yang bisa berlaku 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan. Selama jangka waktu tersebut nasabah akan mendapatkan cashback/ bonus sekitar 1,5% hingga 2,5% per bulan.
Setelah jatuh tempo, nasabah diberi tiga pilihan: melanjutkan kontrak dengan penyesuaian harga emas yang berlaku, mengembalikan emas dan mendapatkan dananya kembali atau mengambil emasnya (dana menjadi hak perusahaan).
Perusahaan yang mendapat stampel syariah dari Dewan Syariah nasional ini juga sempat bekerjasama dengan PT Bank Mandiri Syariah Capem Tanjung Duren.
Selain itu, perusahaan juga menjalankan skema investasi non-fisik yang berbahaya. Nasabah menyetorkan dana dan mendapatkan secarik kertas konfirmasi tanpa memegang emas. Sebagai imbalannya cash back 4%-5,4% per bulan.
Dalam brosur dan profil perusahaan yang diterbikan menampilkan foto Ketua DPR-RI Marzuki Alie, KH. Maruf Amin dan Michael Ong.