JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masih mempertahankan status creditwatch dengan implikasi negatif kepada PT Bakrieland Development Tbk.
Seiring dengan itu, Pefindo memertahankan peringkat perusahaan dan obligasinya pada level idB.
Analis Pefindo Vonny Widjaja & Anies Setyaningrum mengatakan penetapan status dan peringkat perseroan tersebut didasarkan pada kekhawatiran terhadap tekanan likuiditas yang dihadapi oleh perusahaan untuk melunasi obligasi I/2008 seri B senilai Rp280 miliar yang akan jatuh tempo pada 11 Maret 2013.
"Pihak menajemen perusahaan menyatakan telah mengalokasikan dana sebesar Rp160 miliar untuk pelunasan obligasi tersebut sedangkan sisa dana sebesar Rp120 miliar diharapkan akan dapat diperoleh dari hasil divestasi aset-aset perusahaan," tulis keduanya dalam keterangan resmi, Selasa (5/1).
Bersamaan dengan langka divestasi tersebut, sambung keduanya, seluruh utang perseroan yang berhubungan dengan bisnis jalan tol, termasuk utang ke Beleggingsmaatschappij Broem B.V sebesar US$67,8 juta per 30 September 2012, akan diambilalih oleh pembeli.
"Pefindo akan terus memantau realisasi pembayaran kas dari pembeli tersebut," ujar Vonny dan Anies.
Manajemen perseroan berharap dapat menerima pembayaran paling lambat pada akhir Februari 2013.
Menurut keduanya, kegagalan dalam penerimaan pembayaran tersebut akan lebih memberikan tekanan pada likuiditas perusahaan dalam membayar obligasi yang akan jatuh tempo itu.
Emiten berkode ELTY itu saat ini memiliki empat bidang usaha yaitu City Property, perumahan, hotel dan resor, serta infrastruktur yang berkaitan dengan bidang properti.
Per 30 September 2012, pemegang saham Bakrieland terdiri dari CGMI 1 Client Safekeeping Account sebanyak 11,16% dan Group Bakrie melalui beberapa nama memiliki saham perseroan sebanyak 30%.(fsi)
PEFINDO: Bakrieland masih berstatus creditwatch
JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masih mempertahankan status creditwatch dengan implikasi negatif kepada PT Bakrieland Development Tbk. Seiring dengan itu, Pefindo memertahankan peringkat perusahaan dan obligasinya pada level idB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
PT Timah TINS Yakin 2025 Harga Timah Makin Berkilau
5 jam yang lalu