JAKARTA – Sejumlah manajer investasi masih mengandalkan reksa dana terproteksi untuk menggenjot target dana kelolaan hingga akhir tahun, termasuk dengan mengeluarkan produk reksa dana baru.
Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward P Lubis mengatakan proses penawaran reksa dana terproteksi dapat dilakukan sekaligus sehingga inflow yang didapat pun lebih besar, minimal investasinya yang terbilang cukup tinggi juga dianggap menguntungkan manajer investasi.
Di sisi lain, resikonya yang rendah dibandingkan reksa dana lainnya membuat banyak investor cukup tertarik untuk berinvestasi pada jenis reksa dana ini.
Saat ini dari sekitar 50 produk yang dimiliki perseroan, 31 diantaranya merupakan reksa dana terproteksi. Oleh karena itulah, dia yakin reksa dana jenis tertutup ini masih akan berkontribusi 60% dari kekurangan dana kelolaan yang harus dicapai perusahaan diakhir tahun.
Hingga saat ini, Bahana TCW Investment telah mengumpulkan dana kelolaan sebesar Rp18,5 triliun, atau masih kurang Rp2,5 triliun lagi untuk mencapai target akhir tahun senilai Rp21 triliun.
Dari dana yang harus dikumpulkan tersebut, Rp2 triliun di antaranya akan digenjot dari produk reksa dana obligasi. Dari reksa dana obligasi tersebut Rp1,5 triliun ditargetkan berasal dari reksa dana terproteksi.
“Kami akan coba kombinasi dari beberapa produk reksa dana terproteksi, dan terbuka untuk menutupi kekurangan Rp2,5 triliun, tapi komposisinya mungkin 60% atau Rp1,5 triliun berasal dari terproteksi,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (12/11).
Sementara sisanya akan diusahakan dari reksa dana yang sudah ada, serta produk baru yang akan diluncurkan. Rencananya, Bahana TCW akan meluncurkan empat reksa dana baru yang terdiri dari tiga reksa dana terproteksi dan satu produk reksa dana pendapatan tetap.
“Targetnya masing-masing bisa memberikan kontribusi Rp100 miliar dan Rp200 miliar untuk satu reksa dana yang menggunakan mata uang dolar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Zulfa Hendri yang mengatakan bawah reksa dana terproteksi masih akan menjadi penopang terbesar raihan target dana kelolaan.
Hingga saat ini, perseroan sudah mengumpulkan total dana asset under management sebesar Rp12 triliun, cenderung stagnan dibanding akhir tahun lalu yang juga sebesar Rp12 triliun karena banyaknya produk-produk yang jatuh tempo.
Ditargetkan sampai akhir tahun, DIM akan mencapai dana kelolaan sebesar Rp15 triliun, dengan demikian masih ada sekitar Rp3 triliun yang harus dikejar perseroan hingga akhir tahun ini. “Kami masih mengandalkan terproteksi karena memang permintaannya cukup besar,” ujarnya.
Bahkan hingga akhir tahun DIM berencana untuk menerbitkan sekitar 4 hingga 5 produk reksa dana terproteksi. Menurutnya, dua di antara reksa dana tersebut saat ini sudah mendapat ijin dari Bapepam sehingga siap untuk diluncurkan pada akhir bulan ini, sementara sisanya diperkirakan pada bulan November.
“Mudah-mudahan dari lima produk terproteksi tersebut bisa menyumbang Rp500 miliar hingga akhir tahun.”
Presiden Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Lilis Setiadi mengatakan menjelang akhir tahun, perusahaan akan menambah dua hingga lima produk reksa dana terproteksi yang ditempatkan pada portofolio dengan target dana kelolaan Rp300 miliar hingga Rp600 miliar.
Menurutnya, reksa dana terproteksi masih banyak diminati masyarakat khususnya para nasabah bank yang memiliki banyak uang dan ingin merubah pola pikir menabung menjadi investasi, sebab fitur reksa dana terproteksi cukup sederhana dan hampir mirip deposito
“Reksa dana terproteksi ini memiliki jatuh tempo kepastian sehingga dapat terproteksi 100%, dan secara berkala juga mendapat pembagian deviden yang mirip bunga deposito sehingga cocok buat masyarakat yang mengubah mind set dari saving ke investing.”
Hingga Agustus, dana kelolaan Batavia Prosperindo telah mencapai Rp12,7 triliun. Sementera hingga akhir tahun, mereka menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 13 triliun atau naik sekitar 22,64 % dibandingkan akhir tahun lalu sebesar Rp10,6 triliun. “Mudah-mudahan bisa mencapai Rp13 triliun, ditopang dari reksa dana terproteksi dan kombinasi produk lainnya.”
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bappepam LK) per 13 September terdapat 16 produk reksa dana terproteksi yang tengah diproses. Jumlah tersebut lebih dari 50% dibandingkan total reksa dana yang sedang berada dalam proses penyertaan pendaftaran di Bapepam LK sebanyak 30 produk dari tujuh jenis reksa dana yang ada.