Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAPEPAM-LK rilis aturan baru soal nilai aktiva bersih

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan batal mengeluarkan instrumen obligasi dari portfolio investasi pengelolaan reksa dana pasar uang (RDPU).Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan No IV.C.3 tentang Pedoman Pengumuman Harian Nilai

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan batal mengeluarkan instrumen obligasi dari portfolio investasi pengelolaan reksa dana pasar uang (RDPU).Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan No IV.C.3 tentang Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih yang diterbitkan Jumat, 21 September.Dalam rilis penerbitan peraturan yang dikeluarkan oleh Bapepam LK, reksa dana pasar uang tetap menggunakan instrumen efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun dan sisa jatuh tempo serta menambah satu instrumen baru yang bisa diinvestasikan yakni pasar uang dalam negeri."Definisi reksa dana pasar uang yang semula hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun, diubah menjadi reksa dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan efek bersifat utang," tulis rilis, Rabu (26/9/2012).Sementara untuk reksa dana campuran, manajer investasi dapat melalukan investasi pada efek yang bersifat ekuitas, utang, dan instrumen pasar uang namun masing-masing tidak melebihi 79% dari nilai aktiva bersih."Dimana dalam portfolio reksa dana tersebut wajib terdapat efek yang bersifat ekuitas dan bersifat utang."Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bappepam LK Fakhri Hilmi mengatakan adanya porsi instrumen surat utang dan pasar uang dalam portfolio investasi reksa dana pasar uang menjadi salah satu penyebab terjadinya fluktuasi nilai aktiva bersih produk tersebut. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper