JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewacanakan untuk menerapkan sistem e-channeling dalam berinvestasi di reksa dana.
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Fakhri Hilmi mengatakan dengan e-channeling tersebut investor yang berada di daerah tidak perlu datang ke Jakarta dalam berinvestasi reksa dana.
"Ini nanti ujungnya orang dari daerah bisa investasi tanpa harus ke Jakarta," katanya akhir pekan.
Dia menjelaskan tujuan dari mekanisme tersebut untuk memeratakan distribusi investor reksa dana yang selama ini masih terpusat di Jakarta. "Kami coba bikin e-channeling supaya orang-orang di luar Jakarta gampang bertransaksi," jelasnya.
Menurutnya, Bapepam-LK tengah mengkaji revisi sejumlah peraturan yang mengatur tentang kewajiban in good fund, in complete application, dan perlunya tanda tangan basah dalam pembukaan rekening reksa dana. "Kira-kira bisa nggak aturan-aturan itu diminimalisir tapi tetap tidak mengurangi sisi kepatuhannya," terangnya.
Fakhri mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap awal sehingga pihaknya belum membicarakan media e-channeling tersebut apakah melalui internet, telepon, atau membangun sistem sendiri. "Kami belum membahas ke sana," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, untuk bisa memiliki unit penyertaan reksa dana, investor harus mendatangi agen penjual reksa dana yang bisa berupa bank atau manajer investasi langsung.
Adapun pada saat bertransaksi, investor diwajibkan memenuhi ketentuan in good fund (dana harus ditransfer ke rekening atas nama reksa dana di bank kustodian sebelum cut off time atau pukul 13.00 WIB) dan in complete application (formulir subscription telah diterima oleh bank kustodian sebelum cut off time).
Direktur Utama PT Trimegah Asset Management Denny R. Thaher menyambut baik rencana penerapan sistem e-channeling tersebut. "Bagus banget kalau itu dilakukan," katanya.
Menurutnya, sistem tersebut bisa memeratakan distribusi investor yang selama ini 70% terpusat di Jakarta. "Tapi tetap harus melalui edukasi dulu, nggak bisa langsung," ujarnya.
Sebelumnya dia mengatakan industri reksa dana nasional saat ini tergolong tidak sehat karena sangat terkonsentrasi baik dari sisi risiko, distribusi, maupun basis investor.
"10 MI itu sekarang menguasai 80% dari total industri, untuk distribusi 90%-nya dikuasai bank, dan konsentrasi investor 70% investor di Jakarta," jelasnya. (sut)