Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

'Dana menganggur bank bisa dkerahkan ke komoditas syariah'

 

 

JAKARTA: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menilai peluncuran komoditas syariah oleh Bursa Berjangka Jakarta dapat memperkaya instrumen pasar uang syariah nasional agar Bank Syariah dapat lebih berkembang.
 
Andi Buchari, Direktur Complience and Risk Management Bank Muamalat, menilai komoditas syariah dapat menjadi instrumen yang dapat digunakan saat bank memiliki dana menganggur.
 
"Pada saat ada kelebihan dana, [instrumen ini bisa berikan yield] yang baik, juga punya sarana serap dari likuiditas syariah lainnya. Bisa melengkapi SBIS [Sertifikat Bank Indonesia Syariah] dan Fasbis [fasilitas Bank Indonesia Syariah] dari Bank Sentral, serta sukuk dari pemerintah," ujarnya hari ini.
 
Menurutnya fasilitas tersebut dapat digunakan bagi perbankan agar memiliki lebih banyak instrumen untuk menyalurkan dana mengambang.
 
Andi juga mengatakan bank memiliki 3 lapis kebijakan treasury asset, yaitu primary asset, secondary reserved, serta cadangan ketiga yang paling kurang likuid.
 
Primary asset terdiri atas giro wajib, secondary reserved merupakan aset yang disalurkan melalui Fasbis dan SBIS, sedangkan bursa berjangka merupakan lapis ketiga dari kebijakan treasury asset tersebut.
 
"Ini jadi cadangan ketiga, kami ada berlapis untuk kebutuhan likuiditas. Giro wajib sangat likuid,  bantalan sekunder untuk pencairan, yang ketiga lebih lama proses pencairannya tetapi tetap bisa digunakan," jelasnya.
 
Meski demikian, Andi mengaku perseroan saat ini masih berpijak pada pembiayaan sebagai bentuk instrumen penyaluran dana.
 
Dia juga mengaku masih akan mempelajari risk management, treasury dan biaya terkait komoditas syariah pada pembukaan sesi pertama, hari ini. Sebab itu dia belum menentukan asumsi dana yang dapat menggunakan instrumen tersebut.
 
Hari ini Bursa Berjangka Jakarta meluncurkan Komoditi Syariah, yaitu mekanisme jual-beli komoditas berbasis syariah yang diselenggarakan oleh Jakarta Future Exchange (JFX). Layanan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perbankan syariah dalam optimalisasi instrumen pengelolaan likuiditas. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Munir Haikal
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper