Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kino Indonesia (KINO) Borong Saham Morinaga & Co., Ltd. di Morinaga Kino Indonesia

PT Kino Indonesia Tbk. membeli saham Morinaga & Co., Ltd. pada PT Morinaga Kino Indonesia. Emiten bersandi saham KINO itu mengeluarkan dana senilai Rp74,89 miliar dalam transaksi tersebut.
PT Kino Indonesia Tbk/kino.co.id
PT Kino Indonesia Tbk/kino.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kino Indonesia Tbk. membeli saham Morinaga & Co., Ltd. pada PT Morinaga Kino Indonesia. Emiten bersandi saham KINO itu mengeluarkan dana senilai Rp74,89 miliar dalam transaksi tersebut.

"Tujuan dari pembelian saham itu adalah agar perseroan menjadi pihak pengendali pada PT Morinaga Kino Indonesia," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Kino Indonesia Tbk. Budi Muljono dalam keterbukaan informasi, Rabu (10/10/2018).

Sumber dana yang digunakan perseroan untuk membeli saham tersebut berasal dari kombinasi sisa dana hasil penawaran umum saham alias initial public offering (IPO) yang telah dialokasikan untuk keperluasn akuisisi dan kas internal.

Dengan pembelian ini, KINO akan menjadi pemegang kendali dalam perusahaan tersebut, baik dalam hal penetapan kebijakan perusahaan mauun pengambilan keputusan strategis.

Pembelian saham ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi keuangan KINO. Bahkan, transaksi ini akan memberikan imbal hasil yang positif secara langsung bagi keuangan konsolidasian KINO.

"Transaksi pembelian saham ini diharapkan akan memberikan keuntungan bagi KINO seiring dengan prospek pertumbuhan industri makanan yang menjanjikan," sambungnya.

Budi menambahkan, transaksi pembelian saham ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu beserta Peraturan IX.E.1 yang merupakan lampirannya, di mana Morinaga & Co. Ltd. bukan merupakan afiliasi dari PT Kino Indonesia Tbk.

Nilai transaksi pembelian saham ini juga tidak termasuk transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama, sebagaimana dimaksud dalam KEP614/BL/2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama beserta Peraturan IX.E.2 yang merupakan lampirannya, dikarenakan nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas PT Kino Indonesia Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper