Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tekankan Direksi AISA Masih Berkuasa

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. mendapatkan surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menegaskan bahwa direksi memiliki wewenang terhadap perseroan.
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. mendapatkan surat balasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menegaskan bahwa direksi memiliki wewenang terhadap perseroan.

Adapun surat dari OJK, merupakan tanggapan dari surat Komisaris Tiga Pilar Sejahtera Hengky Koestanto perihal permohonan dispensasi terkait rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Head of Corporate Finance Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) Yulianni Liyuwardi mengatakan, OJK membalas surat dari komisaris, yang menyatakan bahwa RUPSLB yang akan dilakukan 

"OJK menegaskan, membalas surat dari komisaris yang mengatakan, per saat ini, sampai dengan RUPSLB digelar, dewan yang berhak dan legitimate adalah dewan direksi. Bukan komisaris," ungkapnya, Sabtu (29/9/2018).

Selain itu, pemegang saham yang lebih dari 10% juga berhak menggelar RUPSLB, dengan catatan mengikuti koridor hukum UU PT yang berlaku.

Namun, Yulianni menilai, rencana RUPSLB yang dilaksanakan 22 Oktober 2018 tidak sesuai dengan koridor yang berlaku dan bertentangan dengan surat yang dilayangkan OJK.

Rencana RUPSLB, kata Yulianni, bertentangan dengan surat yang dilayangkan OJK. Dia juga mengatakan, pascarapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), memberikan rentetan yang bergitu panjang bagi perusahaan dan membawa kasus PKPU kepada perseroan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper