Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI SBN: Aspan Incar Obligasi BUMN Infrastruktur

PT Asuransi Aspan akan meningkatkan investasi pada obligasi korporasi yang diterbitkan BUMN bidang Infrastruktur untuk memenuhi ketentuan batas minimum investasi pada Surat Berharga Negara.
Aspan akan meningkatkan investasi pada obligasi korporasi yang diterbitkan BUMN bidang Infrastruktur /ilustrasi
Aspan akan meningkatkan investasi pada obligasi korporasi yang diterbitkan BUMN bidang Infrastruktur /ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA--- PT Asuransi Aspan akan meningkatkan investasi pada obligasi korporasi yang diterbitkan BUMN bidang Infrastruktur untuk memenuhi ketentuan batas minimum investasi pada Surat Berharga Negara.

Direktur Utama PT Asuransi Aspan (Aspan) Budi Herawan mengatakan untuk meningkatkan porsi investasi obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang infratruktur, pihaknya akan mengalihkan investasi dari instrumen deposito yang tahun lalu porsinya masih sebesar 70%.

"Dari sisi return, investasi pada obligasi BUMN infrastruktur cukup menarik, sekaligus memenuhi ketentuan investasi SBn," kata Budi kepada Bisnis, Sabtu (18/2/2017).

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No.1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank menyebutkan perusahaan asuransi umum wajib memenuhi batas minimum investasi SBN sebesar 10% hingga akhir 2016, kemudian porsinya ditingkatkan menjadi 20% hingga akhir 2017.

Sesuai ketentuan tersebut, maka batas minimum investasi yang harus dipenuhi Aspan ialah sebesar 20%. Sementara itu, pada tahun lalu, Aspan belum berhasil mencapai batas minimum investasi SBN sebesar 10%.

Kendati demikian, Budi mengungkapkan pihaknya telah melaporkan faktor yang menyebabkan perusahaan belum memenuhi batas minimum investasi SBN kepada OJK.

"Kami sudah laporkan, kenapa belum tercapai, karena kami masih butuh instrumen investasi yang likuid untuk biaya operasional dan pembayaran klaim. Namun, kami akan berupa memenuhi ketentuan itu di tahun ini," jelasnya.

Sepanjang 2017 Aspan menargetkan pendapatan premi Rp1 triliun atau tumbuh 62,6% jika dibandingkan capaian pada tahun lalu yang mencapai Rp615 miliar. Menurutnya, target pertumbuhan yang cukup signifikan diperkirakan bisa tercapai, karena didorong upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan membaiknya kinerja sektor komoditas.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menyatakan untuk mempermudah lembaga jasa keuangan nonbank dalam memenuhi batas minimum investasi SBN, pihaknya akan kembali menambahkan pilihan instrumen investasi yang dapat disetarakan dengan SBN.

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat regulator akan menerbitkan surat edaran agar surat berharga yang diterbitkan lembaga keuangan khusus seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper