Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GRUP BAKRIE: Soal Utang Bumi Rp53,7 Triliun, Tunggu Pengadilan Singapura

Emiten tambang yang terafiliasi dengan Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk., masih menunggu keputusan pengadilan Singapura terkait restrukturisasi utang senilai lebih dari US$3,98 miliar atau setara dengan Rp53,7 triliun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Emiten tambang yang terafiliasi dengan Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk., masih menunggu keputusan pengadilan Singapura terkait restrukturisasi utang senilai lebih dari US$3,98 miliar atau setara dengan Rp53,7 triliun.

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, mengakui belum dapat menjelaskan batas akhir moratorium yang telah mendapatkan perpanjangan hingga 24 Oktober 2015.

"Untuk memberikan keterangan yang akurat dan menghindari keragu-raguan, perseroan baru akan menyampaikan keterangan setelah pengadilan Singapura menetapkan status selanjutnya dari moratorium," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/10/2015).

Dalam proposal restrukturisasi utang yang disampaikan perseroan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/8), emiten batu bara itu menawarkan cara pembayaran utang yang berbeda-beda kepada para krediturnya.

Proposal ini merupakan revisi dari proposal terdahulu yang diumumkan pada 20 April 2015.

Skema yang disampaikan yakni perubahan dari fasilitas pinjaman lama menjadi fasilitas baru, konversi utang menjadi saham BUMI maupun anak usahanya, pembayaran menggunakan dana dari hasil penjualan anak usaha, serta konversi ke obligasi baru.

Rinciannya, utang sebesar US$1,13 miliar akan diubah menjadi fasilitas baru bernama New Senior Secured Facility yang nilainya US$1,2 miliar. Fasilitas ini dibagi dalam dua tranche yang masing-masing sebesar US$600 juta dan jatuh tempo dalam lima tahun.

Fasilitas ini terkait dengan surat utang yang dirilis BUMI pada 2009 dan 2010, jumlahnya masing-masing US$300 juta dan US$700 juta, serta sebagian pinjaman sindikasi dari China Investment Corporation (CIC) dan China Development Bank (CDB) yang jumlahnya sekitar US$579 juta.

Sementara, utang yang akan dikonversi menjadi saham adalah sebagian pinjaman yang diperoleh dari CIC dan CDB dengan nilai sekitar US$1,18 miliar, sebagian dari fasilitas terkait obligasi BUMI pada 2009 dan 2010 senilai US$1,49 miliar, serta seluruh utang dari Castleford Investment Holdings Ltd. sebesar US$53 juta. Saham yang akan dikonversi adalah saham BUMI ataupun anak usaha perseroan.

Adapun convertible bonds senilai US$410 juta yang dimiliki Enercoal Resources Pte. Ltd. akan diganti dengan Mandatory Convertible Bond bertenor lima tahun dengan kupon bunga 6% per tahun.

Terakhir, pinjaman dari Axis Bank sebesar US$100 juta akan dibayar menggunakan hasil penjualan PT Fajar Bumi Sakti (FBS). Axis adalah salah satu pemegang saham FBS dan BUMI hanya menguasai 50% saham perusahaan tersebut. Total pinjaman perseroan dari bank asing tersebut adalah US$141 juta.

Selain bank-bank tersebut, BUMI juga memiliki utang kepada bank asing lainnya seperti Credit Suisse, UBS, dan Deutsche Bank.

Perseroan mengungkapkan proposal ini telah disampaikan kepada para kreditur dalam pertemuan di Singapura kemarin. Pertemuan berikutnya dijadwalkan dilakukan pada 15 Oktober 2015 untuk mendapat masukan dari para kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper