Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengambilalih saham PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) secara langsung maupun tidak langsung melalui anak usahanya,PT Waskita Tol Road dengan nilai Rp300 miliar.
Sekretaris Perusahaan Waskita Haris Gunawan mengungkapkan pada 16 Juli 2014, perseroan telah mengambilalih saham dari pemegang saham PPTR.
Pemegang saham PTPR diantaranya PT Global Selaras Dunia sebagai pemilik 1 lembar saham atau 0,01% dan PT Rekatunggal Abadi sebagai pemilik 633.576 lembar saham atau 99,99% saham, dengan harga pembelian Rp300 miliar.
Menyusul transaksi tersebut, PT Waskita Tol Road memiliki 99,99% saham di PPTR dan perseroan memiliki 0,01% saham di PPTR.
"Seluruhnya secara langsung maupun tidak langsung perseroan menguasai 100% dari seluruh saham yang dikeluarkan PPTR," ungkapnya dalam keterangan tertulis di PT Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/7/2014).
PPRT merupakan anak usaha dari PT MNC Infrastructure selaku pemegang konsensi atas pembangunan jalan tol sepanjang 57,5 Kilometer.
Konsesi jalan tol itu terbagi dalam empat seksi dengan perkiraan nilai investasi sekitar Rp52,5 triliun. Seksi I Pejagan-Brebes Barat 14,2 Km, seksi II Brebes Barat-Brebes Timur 6 Km, seksi III Brebes Timur-Tegal Timur 10,4 Km, Tegal Timur-Tegal Barat 26,9 Km.
Dia menambahkan, berdasarkan akta pengambilalihan, setiap saat dan dalam jangka waktu 3 tahun, PT Global Selaras Dunia dan PT Rekatunggal Abadi memiliki hak untuk membeli kembali (buyback) atas saham-saham yang dijualnya.
"Diberikan hak membeli kembali hingga tahun ke-3 dengan nilai Rp458,806 miliar," paparnya.