Bisnis.com, JAKARTA—PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) akan melakukan penarikan pinjaman senilai US$90 juta untuk merampungkan proyek pabrik PT Krakatau Posco.
Pinjaman sindikasi itu difasilitasi oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebagai agen fasilitas (facility agent) dan agen antar-kreditur (intercreditor agent) serta PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai agen jaminan dalam negeri (on-shore security agent).
Adapun pemberi pinjaman adalah Export-Import Bank of Korea, Australia and New Zealand Banking Group Limited, Standard Chartered Bank Korea Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan institusi finansial lainnya.
Direktur Utama Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim menuturkan meski telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Desember 2013 lalu, pabrik baja patungan antara produsen baja pelat merah itu dengan perusahaan baja asal Korea Selatan, Pohang Iron and Steel Company (Posco) itu masih kekurangan dana.
Untuk itu, perseroan meraih komitmen pinjaman sindikasi senilai US$200 juta dari sejumlah bank asing. Penarikan pinjaman tambahan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu US$110 juta di akhir tahun lalu, sedangkan sisanya US$90 juta pada Maret 2014.
Untuk memperoleh kepastian pembayaran kewajiban Krakatau Posco kepada pemberi pinjaman, maka berdasarkan additional facilities agreement,Krakatau Steel diwajibkan untuk memberikan jaminan berupa corporate guarantee sebesar 30% dari total kewajiban Krakatau Posco.
“Krakatau Posco wajib menyediakan jaminan perusahaan atau sponsor guarantee untuk fasilitas yang akan diterima Krakatau Posco,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2014).
Dengan kepemilikan 30%, maka jaminan perusahaan tambahan yang wajib diberikan oleh perseroan kepada Krakatau Posco adalah US$27 juta.