Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danantara Bisa Tarik Pinjaman dan Terima Hibah untuk Anggaran Awal

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dimungkinkan untuk menarik pinjaman demi memenuhi anggaran pada saat awal pembentukan.
(Dari kiri ke kanan) Chief Operating Officer (COO) Bidang Operasional Danantara Dony Oskaria, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan COO bidang Investasi Pandu Patria Sjahrir usai menyaksikan peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Halaman Tengah Istana Merdeka, Senin (24/2/2025). Foto: Akbar Evandio
(Dari kiri ke kanan) Chief Operating Officer (COO) Bidang Operasional Danantara Dony Oskaria, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan COO bidang Investasi Pandu Patria Sjahrir usai menyaksikan peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Halaman Tengah Istana Merdeka, Senin (24/2/2025). Foto: Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dimungkinkan untuk menarik pinjaman demi memenuhi anggaran pada saat awal pembentukan.

Terbukanya opsi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. 

Dalam Pasal 31 PP No.10/2025, pemerintah mengatur bahwa BPI Danantara dapat menempuh dua skema dalam rangka pemenuhan anggaran pada saat awal pembentukan. Skema tersebut ialah melakukan pinjaman atau menerima hibah. 

“Anggaran Badan [BPI Danantara] digunakan untuk membiayai kegiatan operasional, administratif, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan pendukung lainnya,” demikian bunyi ayat (2) Pasal 31 PP tersebut, dikutip Selasa (4/3/2025). 

Terkait dengan anggaran BPI Danantara, PP No.10/2025 mengatur bahwa Badan Pelaksana bertugas untuk menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama kepada Dewan Pengawas.

Lebih lanjut, Dewan Pengawas BPI Danantara berwenang untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan beserta indikator kinerja utama yang diusulkan Badan Pelaksana.

Adapun, BPI Danantara memiliki kewenangan untuk mengesahkan dan mengonsultasikan kepada alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN tentang rencana kerja dan anggaran perusahaan holding investasi dan holding operasional. 

Chief Operation Officer Danantara Dony Oskaria menjelaskan superholding operation Danantara akan fokus pada konsolidasi yang bertujuan untuk memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

“Kami berinteraksi langsung dengan berbagai BUMN dan melihat peluang signifikan untuk mengurangi risiko fraud. Penempatan personel di Danantara didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme untuk memastikan pengelolaan dilakukan oleh individu yang benar-benar qualified,” ujarnya dalam BNI Investor Daily Round Table, baru-baru ini.

Dony mengatakan bahwa Danantara akan mengelola dana aset dividen BUMN, bukan dana dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN). Konsekuensi tersebut, lanjutnya, apabila Danantara mengalami kerugian maka hal tersebut bukan merupakan kerugian negara. 

Selain itu, pengawasan terhadap Danantara dilakukan secara berlapis, termasuk audit yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Chief Investment Officer Danantara Pandu Patria Sjahrir menambahkan bahwa sektor swasta tetap menjadi mitra strategis BUMN dalam ekosistem investasi Danantara. 

“Danantara hadir sebagai agent of economic growth, dengan fokus pada personalisasi investasi dan pengembangan keterampilan bernilai tinggi. Kami juga berupaya merekrut talenta Indonesia yang berada di luar negeri,” kata Pandu.

Lebih lanjut, Pandu menegaskan fokus utama Danantara saat ini adalah governance dan manajemen risiko. Dengan fokus ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan nasional. 

“Untuk periode awal ini, Danantara akan berfokus pada investasi yang bukan high risk, high return, sehingga lebih stabil,” ujar Pandu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper