Bisnis.com, JAKARTA — Peraturan Pemerintah No.10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membuka opsi pembentukan Komite Pemantau dan Akuntabilitas Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bab VII dalam PP tersebut mengatur secara spesifik tentang Komite Pemantau dan Akuntabilitas Danantara.
“Presiden dapat membentuk Komite Pemantau dan Akuntabilitas (oversight and accountability commitee) Danantara,” demikian bunyi Pasal 24 PP No.10/2025, dikutip Senin (3/3/2025).
Adapun, ketentuan mengenai pembentukan, tugas, fungsi, dan kewenangan Komite Pemantau dan Akuntabilitas Danantara akan diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres).
Komite itu akan menambah gemuk struktur Danantara yang telah memiliki organ Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, serta Dewan Penasihat.
Dalam PP tersebut juga diatur bahwa presiden membentuk Dewan Penasihat Danantara. Dewan Penasihat yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden itu bertugas memberikan masukan dan saran kepada Danantara.
Apabila diperlukan, Dewan Penasihat Danantara dapat dibantu oleh sekretariat. Adapun, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, tugas, pengangkatan, pemberhentian, dan sekretariat Dewan Penasihat Danantara diatur dengan Peraturan Presiden.
Seperti diberitakan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto mengajak Presiden RI sebelumnya untuk menjadi bagian dari Dewan Pengawas Danantara. Mereka a.l. ialah Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo yang juga tampak hadir dalam peluncuran Danantara pada 24 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
SBY dalam unggahannya di media sosial X @SBYudhoyono menyampaikan bahwa dirinya mengamati peluncuran Danantara mendapat tanggapan kritis dari ekonom, pengamat, hingga politisi.
“Kalangan tersebut menyangsikan governance, transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi baru ini. Juga dikhawatirkan jika ada konflik kepentingan dan 'political envolvement' yang tidak semestinya,” tulisnya dalam platform tersebut, Minggu (2/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, SBY menilai niat dan tujuan Presiden Prabowo Subianto membentuk Danantara sebenarnya baik. Pasalnya, kata dia, Danantara diharapkan memperkuat investasi nasional, terutama untuk yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sebab demikian, dia mengatakan kecemasan masyarakat harus dilihat dari kacamata positif, yakni mereka tak ingin melihat Danantara yang bertujuan “mulia” tersebut gagal dan tak mencapai tujuan seharusnya.
“Terhadap suara rakyat seperti itu justru mesti membuat para pengelola Danantara tertantang dan mesti pula membuktikan bahwa kecemasan rakyat itu tak akan terjadi,” tulisnya.
SBY kemudian menuturkan, bahwa kuncinya Danantara harus memiliki good governance, pengelola yang cakap, economic & business judgement yang tepat dan pruden, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum dan ada progres positif dari waktu dan waktu.
"Pengelolaan Danantara harus bebas dari konflik kepentingan, bebas dari unsur politik. Kemajuan Danantara juga harus diinformasikan kepada masyarakat," imbuhnya.