Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah merampungkan perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) utang kepada kreditur perbankan dengan nilai Rp26,3 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan 100% kreditur perbankan telah menyepakati restrukturisasi baru itu. Total, ada 21 kreditur yang menyepakati restrukturisasi tersebut.
"Dengan proses ini [restrukturisasi], kami memperoleh kepercayaan all out untuk memperbaiki sustainability," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (6/9/2024) di Jakarta.
Dalam kesepakatan restrukturisasi itu, Waskita akan mendapatkan penurunan suku bunga utang dari 5% menjadi 3,5%. Adapun, tenor dari restrukturisasi utang tersebut mencapai 10 tahun.
Dengan restrukturisasi yang baru, prioritas WSKT ke depan adalah penyelesaian kewajiban terhadap vendor serta pajak.
Selain itu, WSKT telah merampungkan restrukturisasi obligasi sebanyak tiga seri dari total empat seri obligasi yang ada. Total restrukturisasi obligasi yang sudah dirampungkan mencapai Rp3 triliun. Alhasil, Waskita masih dalam proses penyelesaian restrukturisasi terhadap satu seri obligasi dengan nilai Rp1,3 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dengan adanya kesepakatan restrukturisasi utang di perbankan, kinerja Waskita ke depan diharapkan lebih stabil.
"Dengan dukungan [restrukturisasi utang] perbankan, Waskita bisa jalankan proyek baru dengan kontrak yang lebih sehat," ujarnya.
Adapun, Waskita telah membukukan rugi bersih Rp2,15 triliun pada semester I/2024. Kerugian WSKT meningkat 4,18% dari posisi tahun lalu yakni Rp2,07 triliun.
Perseroan meraup pendapatan usaha Rp4,47 triliun sepanjang enam bulan pertama 2024. Jumlah ini turun 15,19% secara tahunan (year on year/YoY) atau dari posisi sebelumnya sebesar Rp5,27 triliun.