Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Pemegang Saham BUMI Bertambah Ratusan dalam Sebulan

Laporan bulanan registrasi pemegang efek menunjukkan pemegang saham BUMI bertambah ratusan dalam sebulan.
Aktivitas pertambangan di Site Asamasam PT Arutmin Indonesia milik PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), Selasa (24/10/2023). Artha Adventy-Bisnis.
Aktivitas pertambangan di Site Asamasam PT Arutmin Indonesia milik PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), Selasa (24/10/2023). Artha Adventy-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah pemegang saham emiten batu bara Grup Bakrie dan Grup Salim, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), bertambah ratusan dalam sebulan.

Dilansir dari Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu (10/3/2024), jumlah pemegang saham BUMI tercatat sebanyak 106.161 per 29 Februari 2024.

Adapun, total pemegang saham BUMI hingga Februari 2024 naik 520 dibandingkan dengan 105.641 pada akhir Januari 2024.

Berdasarkan catatan Bisnis, saham BUMI mendapatkan angin segar pada pertengahan Februari 2024. MSCI mengumumkan adanya perubahan anggota indeks pada Senin (12/2/2024). 

Komposisi teranyar berlaku efektif mulai perdagangan 1 Maret 2024. Saham BUMI masuk ke dalam MSCI Small Cap Indexes List.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava menuturkan pihaknya berharap inklusi ini dapat berdampak positif terhadap saham BUMI.

"Volume perdagangan BUMI bisa meningkat karena indeks luar negeri yang terikat wajib membeli saham BUMI," kata Srivastava, Selasa (13/2/2024).

Peninjauan indeks selanjutnya dilakukan pada Mei 2024, tepatnya tanggal pengumuman 14 Mei 2024, dan tanggal mulai berlaku pada 3 Juni 2024.

Untuk masuk ke dalam indeks MSCI, sebuah saham harus memenuhi serangkaian kriteria yang mencakup kapitalisasi pasar yang besar, tingkat likuiditas yang tinggi, dan aksesibilitas bagi investor internasional.

MSCI menilai likuiditas berdasarkan frekuensi dan volume perdagangan, memastikan bahwa saham tersebut diperdagangkan secara aktif dan dapat diakses dengan mudah oleh investor di seluruh dunia. Selain itu, saham tersebut harus sesuai dengan klasifikasi sektor dan geografis yang ditentukan oleh MSCI.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper