Bisnis.com, JAKARTA -- PT United Tractors Tbk. (UNTR) melalui anak usahanya PT Energia Prima Nusantara (EPN) membentuk perusahaan patungan bersama dua perusahaan asal Jepang, Sumitomo Corporation (SC) dan Hitachi Zosen Corporation (HITZ) bernama PT Jabar Environmental Solutions (JES).
Sara K. Loebis. Corporate Secretary UNTR mengatakan bahwa JES akan melakukan kegiatan usaha pembangkitan tenaga listrik, serta treatment dan pembuangan limbah dan sampah tidak berbahaya.
"Didirikannya JES ini merupakan suatu bentuk kelanjutan langkah perseroan secara grup untuk fokus ke arah nature based solutions yaitu tindakan-tindakan untuk menjaga, merawat secara berkelanjutan termasuk isu terkait ESG dan emisi karbon," ujarnya seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Sabtu (20/1/2023).
Adapun, pendirian JES telah dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 02 tertanggal 16 Januari 2024 yang dibuat di hadapan Shella Falianti, SH, Notaris di Jakarta.
Akta Pendirian telah disetujui melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0004197.AH.01.01.Tahun 2024 tanggal 17 Januari 2024.
Untuk mendirikan JES, ketiga pihak telah melakukan penyetoran modal dengan total Rp10 miliar. Adapun rinciannya ialah EPN senilai Rp3 miliar, SC sebesar Rp6 miliar dan HITZ senilai Rp1 miliar.
Baca Juga
Sara menjelaskan bahwa sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembentukan usaha patungan berasal dari penyetoran modal masing-masing pemegang saham.
"Pendirian perusahaan patungan di atas tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan perseroan saat ini," tambahnya.
Bisnis mencatat, EPN anak UNTR memiliki sejumlah bisnis pada sektor kelistrikan. EPN bersama bersama SC dan HITZ telah memenangkan lelang untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Agustus 2023 lalu.
EPN juga membangun pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Atap bersama, PT AT Indonesia (ATI) anak usaha PT Astra Otoparts Tbk (AUTO). Teranyar, EPN juga telah mengambil alih PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) yang memiliki izin usaha panas bumi.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.