Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengatakan akan meningkatkan perlindungan investor saham terkait banyaknya emiten baru yang melakukan Initial Public Offering (IPO) namun kinerja sahamnya terus mengalami penurunan.
Tim Ekonomi Ganjar-Mahfud, Irwan Ariston Napitupulu mengaku heran, mengapa ada banyak emiiten baru yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu kurang dari setahun, namun harga sahamnya ambles menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) beruntun.
"Tapi yang aneh kemarin itu yang masalah emiten baru IPO kurang dari setahun itu banyak yang ambles ARB atau menyentuh Rp50 alias gocap. Itu kan ada yang salah kalau menurut saya gitu loh, kok bisa sampai begitu?" ujar Irwan ujar Drajad dalam Dialog Arah Kebijakan Investasi dan Pasar Modal 2024-2029, Senin, (8/1/2024).
Perlu diketahui, dari 79 emiten baru pada 2023, ada sebanyak 51 saham di antaranya mencatatkan penurunan, sedangkan 28 sisanya mencatatkan kenaikan harga saham sejak IPO.
Beberapa emiten baru di rentang harga IPO Rp100-Rp200 mencatatkan penurunan harga saham bahkan hingga ke bawah Rp50 hingga belasan rupiah per saham.
Menurut Irwan, perlu adanya sikap tegas dari regulator pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat syarat emiten IPO agar tidak merugikan para investor ritel.
Baca Juga
"Mungkin OJK juga tidak bisa disalahkan, karena ya peraturannya membolehkan begitu. Nah, mungkin ada tidak sih peraturan yang harus ditutup? Ditambah lagi supaya tidak bisa meloloskan perusahaan yang potensinya minim," kata dia.
Selain banyak saham-saham IPO boncos, Irwan juga menyoroti terjadi anomali di pasar saham, yakni Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) digerakkan oleh saham-saham milik konglomerat tertentu dan tidak mencerminkan kondisi pasar. Hal itu juga berpotensi merugikan investor saham.
"Kami kan membela investor ritel. Bagaimana melindungi investor ritel ini, karena itu yang paling penting saat ini. Supaya pasar modal kita tuh sehat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebagai upaya perlindungan investor, BEI meminta sekuritas penjamin pelaksana emisi efek atau underwriter untuk lebih objektif dalam menentukan harga IPO, serta membuat riset mengenai prospek calon emiten IPO.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini BEI mewajibkan perusahaan sekuritas sebagai underwriter untuk mempublikasikan equity research report atas emiten baru yang dibawanya tersebut sekurang-kurangnya dua kali dalam periode 12 bulan sejak emiten tersebut mulai tercatat di Bursa.
Hal itu dalam rangka meningkatkan perlindungan kepada investor serta meningkatkan edukasi kepada publik mengenai dasar penilaian harga saham perusahaan yang baru tercatat. Nantinya, publik dapat melihat dokumen equity research report tersebut pada situs resmi BEI.
"Dengan kewajiban mendokumentasikan hasil analisa dan riset dalam bentuk Equity Research Report ini, diharapkan dapat menjadi rujukan yang resmi dalam menilai harga yang wajar bagi suatu saham," kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).