Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan Korea Selatan merupakan calon investor asing yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Penajam Pasir, Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengungkapkan telah menerima 323 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI). Menurutnya ada sekitar 45% surat yang ditandatangani berasal dari negara lain.
Terdapat 10 LoI yang masuk berasal dari negeri ginseng tersebut. Agung menyebutkan Korea Selatan masuk dalam 5 besar investor asing termasuk Singapura, Jepang, China, dan Malaysia.
Sementara itu secara institusi perusahaan asal Korea Selatan yang telah menyatakan minat untuk menanamkan modalnya ke IKN adalah LG CNS, Korea Land & Housing Corporation, Samsung C&T, LX International, dan Shinhan Sekuritas Indonesia.
Dia memaparkan Korea Selatan berminat dalam mengembangkan tiga sektor prioritas seperti kota pintar (smart city), perumahan, dan infrastruktur konektivitas.
“Kami melihat Korea bisa banyak berkontribusi melalui [kemajuan] teknologi, misalnya LG CNS yang menunjukkan kapabilitasnya di bidang kota pintar untuk membangun sebuah pusat kendali untuk lebih mengefisienkan pemanfaatan energi di area perumahan IKN,” kata dia dalam diskusi yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) yang bekerja sama dengan Korea Foundation.
Baca Juga
Dalam hal infrastruktur konektivitas, ujar dia, perusahaan Korsel Daewoo sedang melakukan studi kelayakan untuk membangun terowongan tol bawah laut (immersed tunnel) di IKN.
“Di IKN itu ada area teluknya, jadi jalan tol harus dibangun memutari teluk tersebut. Tetapi dengan adanya tol di bawah air, kita bisa bangun konektivitas tanpa merusak ekosistem perairan teluk itu,” ujar Agung.
Dengan adanya pembangunan tol bawah laut tersebut diperkirakan bisa memangkas waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN dari semula dua jam menjadi hanya 30 menit.
Selain tol bawah laut, pemerintah juga sedang membangun jalan tol yang targetnya bisa rampung tahun depan, untuk memotong waktu tempuh Balikpapan-IKN menjadi sekitar 50 menit.
Agung juga menjelaskan bahwa dalam menyeleksi investor asing, pemerintah Indonesia memberlakukan sejumlah langkah, mulai dari uji kelayakan, evaluasi hasil uji kelayakan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, hingga pembukaan tender.
“Jadi, investor asing sedang masuk, tetapi ada proses seleksi yang harus kami jalankan terlebih dahulu,” kata dia.