Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Tetapkan 11 Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Cek Rekomendasi Analis

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan 11 saham seperti ADMR, ARTO, hingga BANK masuk ke papan utama dari sebelumnya papan pengembangan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan 11 saham seperti ADMR, ARTO, hingga BANK masuk ke papan utama dari sebelumnya papan pengembangan. Bisnis/Himawan L Nugraha
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan 11 saham seperti ADMR, ARTO, hingga BANK masuk ke papan utama dari sebelumnya papan pengembangan. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan 11 saham seperti ADMR, ARTO, hingga BANK masuk ke papan utama dari sebelumnya papan pengembangan. Keputusan BEI tersebut dapat memberikan sentimen positif bagi saham terkait.

Pengamat sekaligus penulis buku Pasar Modal, William Hartanto menyampaikan 11 saham yang naik kelas ke papan utama dari sebelumnya papan pengembangan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Di sisi lain, saham yang turun kelas terdampak sentimen negatif.

"Respons pasar [terhadap saham yang pindah papan pencatatan] akan seperti rebalancing indeks," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/11/2023).

Sejumlah 11 saham seperti ADMR, ARTO, BANK berhasil naik kelas ke papan utama. Adapun, saham KRAS dan VICO turun kelas ke papan pengembangan.

Perusahaan Tercatat yang mengalami Perpindahan Papan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama

  1. ADMR PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.
  2. ARTO PT Bank Jago Tbk.
  3. AXIO PT Tera Data Indonusa Tbk.
  4. BANK PT Bank Aladin Syariah Tbk.
  5. BBHI PT Allo Bank Indonesia Tbk.
  6. BOLA PT Bali Bintang Sejahtera Tbk.
  7. CASS PT Cardig Aero Services Tbk.
  8. JARR PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
  9. JTPE PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.
  10. MFIN PT Mandala Multifinance Tbk.
  11. SULI PT SLJ Global Tbk

Perusahaan Tercatat yang mengalami Perpindahan Papan dari Papan Akselerasi ke Papan Pengembangan

  1. UVCR PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

Perusahaan Tercatat yang mengalami Perpindahan Papan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan

  1. KRAS PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
  2. VICO PT Victoria Investama Tbk.

Menurut pengumuman Bursa, Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 30 November 2023 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa.

Jika terdapat hal/peristiwa tertentu yang terjadi pada Perusahaan Tercatat sebelum tanggal efektif perpindahan papan, Bursa berwenang melakukan perubahan atas pengumuman ini.

William Hartanto menambahkan dari 11 saham yang naik kelas ke papan utama, yang masih menarik dan mendapatkan rekomendasi beli ialah AXIO, BANK, ARTO.

"Yang rekomendasi (beli) AXIO, BANK, ARTO," imbuhnya.

Pada sesi I perdagangan hari ini, saham produsen laptop AXIO naik 2,7% menjadi Rp228, saham BANK naik 2,75% ke Rp1.120, dan saham ARTO naik 8,39% ke Rp3.100.

Penjelasan Papan Perdagangan di BEI

Terdapat 4 papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia, yaitu Papan Utama, Papan Utama-Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Penempatan emiten pada papan pencatatan berdasarkan pemenuhan setiap persyaratan papan pencatatan.

Papan Utama adalah papan pencatatan saham yang diperuntukan bagi calon emiten/ emiten yang merupakan perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik.

Papan Pengembangan adaah papan pencatatan saham yang diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan Papan Utama dan belum mebukukan laba bersih.

Papan Akselerasi adalah papan pencatatan untuk perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM), papan ini untuk mendorong lebih banyak UKM yang melakukan penawaran umum perdana sebagai bentuk penggalangan dana untuk ekspansi.

Adapun, Papan Utama-Ekonomi Baru adalah papan yang ditujukan untuk perusahaan yang memiliki karakteristik khusus sesuai ketentuan Bursa. Papan Utama-Ekonomi Baru diposisikan setara dengan Papan Utama.

Menurut pengumuman BEI, ada 4 aturan yang menjadi dasar suatu emiten berpindah papan pencatatan.

4 Aturan BEI Terkait Pemindahan Papan Pencatatan

  1. Ketentuan VI. dan VII. peraturan Bursa No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
  2. Ketentuan VI. Peraturan Bursa No. I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
  3. Ketentuan V. dan VI. Peraturan Bursa No. I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.
  4. Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 pada tanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut Bursa berwenang untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November," papar pengumuman Bursa, Jumat (24/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper