Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Mandek Selama Tiga Hari Beruntun, Cek Lengkapnya

Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan alias tak bergerak pada hari ini, Senin (21/8/2023).
Karyawan menunjukan emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan menunjukan emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan alias tak bergerak pada hari ini, Senin (21/8/2023). Hal ini menandakan bahwa harga emas Antam tak mengalami kenaikan ataupun penurunan harga selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (19/8/2023). 

Berdasarkan informasi dari Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, untuk emas ukuran terkecil dibanderol seharga Rp578.500, sama seperti harga pada sehari sebelumnya. Kemudian, Antam menawarkan emas 24 karat dalam ukuran 1 gram yang dipatok seharga Rp1.057.000, sama seperti harga kemarin, Minggu (21/8/2023). 

Selanjutnya, untuk emas 24 karat berukuran 5 gram juga stagnan dan berada di level Rp5.060.000 pada perdagangan hari ini. Untuk emas batangan berukuran 10 gram dipatok seharga Rp10.065.000. 

Lalu, Antam juga menyediakan emas batangan berukuran 25 gram yang dapat dibeli dengan harga Rp25.037.000. Sedangkan untuk emas ukuran 50 gram dibanderol dengan harga Rp49.995.000. 

Sementara itu, Antam menawarkan emas berukuran 100 gram yang dibanderol seharga Rp99.912.000, sementara emas terbesar yang disediakan Antam adalah ukuran 1.000 gram yang dijual dengan harga Rp997.600.000. 

Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga terpantau tak mengalami perubahan dari harga kemarin, yakni masih pada level Rp936.000 per gram. Harga jual kembali tersebut belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. 

Sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).     

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar harga emas Antam, Senin (21/8/2023):

Berat (gr) 

Harga dasar 

0,5 gr 

Rp578.500

1 gr 

Rp1.057.000

2 gr 

Rp2.054.000

3 gr 

Rp3.056.000

5 gr 

Rp5.060.000

10 gr 

Rp10.065.000

25 gr 

Rp25.037.000

50 gr 

Rp49.995.000

100 gr 

Rp99.912.000

250 gr 

Rp249.515.000

500 gr 

Rp498.820.000

1.000 gr 

Rp997.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper