Bisnis.com, JAKARTA - PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui tiga entitas anak perusahaan telah melakukan penandatanganan dengan para investor untuk peningkatan modal di bisnis kendaraan listrik. Pinjaman tersebut senilai US$45 juta atau Rp689,62 miliar (asumsi kurs Rp15.325 per dolar AS).
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) perjanjian tersebut diteken oleh tiga anak usaha INDY, yaitu PT Solusi Mobilitas Indonesia (SMI), PT Indika Energy Infrastructure (IEI) dan PT Ilectra Motor Group (IMG) pada 17 Agustus 2023.
Adapun, para investor yang berinvestasi di bisnis motor listrik INDY terdiri dari Horizon Ventures, Alpha JWC III, LP dan/atau afiliasinya, HH-CTBC Partnership. LP, dan Brama One Ventures Limited terkait rencana investasi mereka di IMG.
"Rencana transaksi ini akan terdiri dari, antara lain peningkatan modal dalam IMG oleh SMI dan IEI serta pemberian pinjaman yang dapat dikonversikan kepada IMG oleh para investor, dengan jumlah mencapai US$45 juta atau jumlah lain yang setara dalam rupiah," ujar Corporate Secretary INDY, Adi Pramono dikutip Senin, (21/8/2023).
Dia mengatakan, tanggal jatuh tempo dari pinjaman yang dapat dikonversikan rencana transaksi ini adalah 19 Mei 2028, dan dapat diperpanjang sampai dengan atau sebelum 19 Mei 2032.
Adi menambahkan, penyelesaian dari rencana transaksi masih bergantung pada pemenuhan persyaratan oleh para pihak sebagaimana diatur dalam berbagai perjanjian dan persyaratan yang ditargetkan untuk dipenuhi dalam 30 hari kalender setelah tanggal penandatanganan perjanjian-perjanjian.
Baca Juga
"Rencana transaksi dalam perseroan selaras dengan strategi diversifikasi perseroan khususnya dalam rangka ekspansi sektor usaha kendaraan listrik dan menyediakan ekosistem kendaraan listrik yang komprehensif di Indonesia," pungkas Adi.
Sebagai informasi, PT Ilectra Motor Group (IMG) merupakan entitas INDY yang menaungi bisnis motor listrik Indika. Adapun, INDY meluncurkan motor listrik Alva One secara perdana pada ajang GIIAS 2022 yang digelar Agustus 2022.