Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Luncurkan Tiga Sistem Baru untuk Permudah Transaksi Surat Utang Negara dan Sukuk

BEI resmi meluncurkan tiga sistem baru yang akan menunjang pelayanan transaksi efek bersifat utang dan sukuk (Ebus) & lelang surat utang negara (SUN).
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHS) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHS) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan tiga sistem baru yang akan menunjang pelayanan terkait pelaporan transaksi efek bersifat utang dan sukuk (Ebus), lelang surat utang negara (SUN), dan pengawasan transaksi Ebus.

Ketiga sistem baru itu adalah sistem penerima laporan transaksi efek (PLTE), lelang surat utang negara (SUN) atau Ministry of Finance Dealer System (MOFiDS), dan pengawasan transaksi Ebus atau daily watching (DW).

Keputusan untuk meluncurkan tiga sistem baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00103/BEI/07-2023 yang diterbitkan pada 26 Juli 2023. Ketiga sistem baru itu pun mulai berlaku pada hari ini, Senin (31/7/2023).

Dalam keterangan tertulis, BEI menyebut bahwa peluncuran tiga sistem baru ini merupakan pembaruan dari sistem sebelumnya yang dikenal dengan nama Centralized Trading Platform atau penerima laporan transaksi efek.

Dengan penggunaan teknologi terbaru, sistem PLTE, MOFiDS, serta DW memiliki kemampuan untuk mensinkronisasikan secara real-time antara data center utama dan data center disaster. Kemampuan ini akan membantu sistem untuk melaporkan data secara kolektif dan memumpuni serta meningkatkan kapasitas sistem secara keseluruhan.

Selain itu, sistem akan dapat mengintegrasikan data dari sistem di pasar Ebus lainnya, seperti sistem perdagangan pasar alternatif (SPPA) dan data dari single investor indentification (SID) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pembaruan teknologi ini juga membuat sistem PLTE bisa menerima hingga 15.000 pelaporan per hari atau naik hampir 5 kali lipat dari jumlah maksimum perdagangan yang dapat dilaporkan sebelumnya. Tak hanya itu, jumlah maksimum pelaporan yang dapat diterima dalam satu menit juga meningkat lebih dari 3 kali lipat dari sebelumnya, yakni menjadi 1.800 pelaporan per menit.

"Sistem ini juga memegang peran yang penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh para pelaku pasar, pengawasan transaksi oleh OJK, sekaligus Lelang SUN oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kepada Dealer Utama SUN," tulis BEI dalam keterangan resmi, Senin (31/7/2023).

Adapun hingga 30 Juni 2023, jumlah pelaporan transaksi Ebus yang dilaksanakan oleh 111 partisipan pengguna PLTE mencapai 3.297 pelaporan per hari dengan rata-rata volume transaksi per harinya mencapai Rp53,5 triliun.

Rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari juga meningkat 27,9% jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari sepanjang tahun 2022. Sementara, rata-rata volume transaksi saat ini meningkat 3,67% jika dibandingkan dengan rata-rata volume transaksi per hari sepanjang tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper