Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham PTBA Anjlok ARB Terseret Kasus SBS, Komitmen Lawan Korupsi

PTBA menyampaikan telah memiliki langkah pencegahan untuk menghindari kasus korupsi seiring dengan kasus akuisisi SBS yang menekan saham PTBA.
PTBA menyampaikan telah memiliki langkah pencegahan untuk menghindari kasus korupsi seiring dengan kasus akuisisi SBS yang menekan saham PTBA. /Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
PTBA menyampaikan telah memiliki langkah pencegahan untuk menghindari kasus korupsi seiring dengan kasus akuisisi SBS yang menekan saham PTBA. /Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN tambang batu bara, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan telah memiliki langkah pencegahan untuk menghindari kasus korupsi. 

Dalam keterangan resminya, Bukit Asam atau PTBA sebagai anggota Grup MIND ID menyampaikan berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai pondasi atas pengelolaan entitas usaha yang akuntabel.

"PTBA telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media," kata manajemen Bukit Asam, dikutip Selasa (27/6/2023).

Sejak 2020 lalu, PTBA juga resmi menjadi perusahaan tambang pelat merah pertama yang memperoleh ISO 370001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diaudit oleh PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI Group Indonesia).

Beberapa catatan positif pada proses audit sertifikasi ini menyebutkan PTBA konsisten mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) lebih dari 10 tahun, dan telah memiliki Enterprise Risk Management System dan seluruh unit bisnis melakukan mitigasi peluang terjadinya penyuapan atau gratifikasi. 

"Pada 6 Oktober 2021 lalu, PTBA telah menyepakati kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan BUMN yang bersih," tulis manajemen.

Untuk memastikan efektivitas penerapan GCG di lingkungan perusahaan, PTBA secara berkala melakukan penilaian implementasi GCG sebagai wujud mekanisme check & balance untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di PTBA.

Dengan diterapkannya penilaian ini, PTBA mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai area atau fokus pengembangan aspek GCG yang perlu diperhatikan setiap tahunnya.

Melalui implementasi prinsip GCG secara konsisten dan menyeluruh, PTBA meyakini mampu meraih tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal. 

Hal ini akhirnya menciptakan bisnis yang bertumbuh dan berkembang dan pada akhirnya meyakinkan pemegang saham dan pemangku kepentingan bahwa PTBA telah dikelola dengan baik dan tepat, serta mampu melindungi kepentingan para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. 

Sebagai informasi, Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Pasetya yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS). 

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI). Hal itu sejalan dengan Program Bersih-Bersih BUMN.

Adapun pada pembukaan perdagangan hari ini, saham PTBA dibuka melemah mengalami auto reject bawah (ARB) 14,92 persen ke level Rp2.680. Saham PTBA selama dua hari ini mengalami ARB.

PTBA sebelumnya melakukan aksi korporasi berupa pembagian dividen senilai Rp12,56 triliun. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah pada 23 Juni 2023, dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 26 Juni 2023. 

Lalu cum dividen di pasar tunai pada 27 Juni 2023, dan ex dividen di pasar tunai pada 28 Juni 2023. Kemudian recording date pada 27 Juni 2023, dan pembayaran dividen PTBA akan dilakukan pada 14 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper